Hibah Penelitian

Bantuan pandanaan penelitian (hibah) yang berasal dari dalam negeri dapat berasal dari DIKTI-Kemendikbud, Kementerian, non-Kementerian dan lembaga Kemasyarakatan dan Internal perguruan tinggi misalnya DRPM UI. Sedangkan untuk bantuan pendanaan dari luar negeri dapat berasal dari lembaga/institusi. Dana penelitian dari DRPM UI meliputi Hibah Riset UI dan Hibah Riset Desentralisasi DIKTI (Swakelola UI), untuk hibah jenis ini diperuntukkan hanya untuk dosen/periset di lingkungan UI.

Jenis penelitian yang dapat dilakukan kolaborasi antar universitas, pendanaannya dapat berasal dari DIKTI skema Hibah Penelitian Kompetitif Nasional dan internal perguruan tinggi (contoh: Hibah kolaborasi UI). Selain itu, saat ini Kementrian Keuangan melalui LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) mengeluarkan Program Bantuan Dana Riset Inovatif Produktif (RISPRO).