Reformasi Fiskal Didorong Ciptakan Lapangan Kerja

0

Reformasi Fiskal Didorong Ciptakan Lapangan Kerja

 

JAKARTA, KOMPAS — (13/1/2022) Untuk mencapai pemulihan ekonomi berkelanjutan, kebijakan fiskal akan diarahkan untuk mendorong penciptaan lapangan pekerjaan. Dampak positif dari kenaikan harga komoditas sepanjang 2021 juga menjadi modal berharga untuk melanjutkan pemulihan ekonomi di tahun ini.

Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu memastikan, pada 2022 reformasi fiskal akan terus berlanjut melalui reformasi perpajakan, kebijakan pengelolaan belanja yang lebih optimal, dan manajemen kas negara yang lebih baik.

Reformasi juga dilakukan dengan memperbanyak pembiayaan inovatif guna mendorong penciptaan lapangan pekerjaan dengan memberdayakan peran swasta hingga Lembaga Pengelola Investasi.

”Penciptaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja menjadi salah satu tujuan dari reformasi fiskal pada 2022 demi tercapainya pemulihan ekonomi yang semakin berkualitas,” kata Febrio dalam pertemuan media secara virtual, Rabu (12/1/2021).

Reformasi akan disertai dengan rumusan kebijakan fiskal yang komprehensif agar dampaknya pada penciptaan lapangan kerja semakin kuat.

Harga komoditas

Febrio juga mengatakan, kenaikan harga komoditas, seperti minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan batubara, yang sangat signifikan tahun lalu telah berdampak positif tidak hanya bagi sisi penerimaan negara melalui ekspor dan penerimaan pajak, tetapi juga terhadap penciptaan lapangan kerja.

Peningkatan kinerja ekspor tahun lalu mampu menggerakkan perekonomian di tengah perlambatan akibat pandemi Covid-19. Perbaikan kinerja ekspor dan sektor turunannya membuka peluang lapangan kerja serta meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga mempercepat perputaran ekonomi domestik.

Febrio memperkirakan kenaikan harga sejumlah komoditas masih akan berlanjut pada 2022. Selain CPO dan batubara, komoditas lain, seperti karet dan nikel, juga akan mendukung kinerja ekspor Indonesia setidaknya hingga pertengahan tahun ini.

”Perkembangan harga komoditas tersebut masih akan mengikuti perekonomian dunia. Kenaikan harga akan memberikan nilai tambah bagi ekonomi domestik,” ujarnya.

Risiko global

Di sisi lain, lanjut Febrio, kenaikan harga komoditas juga berpotensi menciptakan risiko berupa percepatan laju inflasi, khususnya di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat (AS). Situasi ini bisa memicu normalisasi kebijakan moneter yang lebih cepat, terutama kebijakan terkait suku bunga acuan.

“Lonjakan inflasi yang tinggi membuat otoritas moneter global, khususnya AS, kerap memberikan sinyal percepatan pengurangan quantitative easing (QE),” kata Febrio.

Pada kesempatan yang sama, ekonom Bank Permata, Josua Pardede, meyakini bahwa normalisasi atau tapering yang akan dilakukan otoritas moneter di AS tidak akan menyebabkan dampak seperti yang terjadi pada 2013. Saat itu terjadi pelarian dana asing besar-besaran sehingga kurs rupiah terpuruk.

Pasalnya, fundamental perekonomian Indonesia saat ini sangat berbeda dibandingkan dengan kondisi tahun 2013.

”Neraca transaksi berjalan, inflasi, likuiditas pasar keuangan, dan sisi fiskal Indonesia saat ini lebih baik dari kondisi 2013,” ujarnya.

Josua juga mengatakan, inflasi pada 2022 masih akan berada dalam koridor target yang ditetapkan pemerintah dan asumsi Bank Indonesia, yakni 2 persen hingga 4 persen.

”Peningkatan inflasi itu justru sinyal yang positif. Saya melihat terdapat faktor dari sisi permintaan yang meningkat karena pemerintah berhasil menekan kasus Covid-19,” ujarnya.

 

Sumber: Harian Kompas. Edisi: Kamis, 13 Januari 2022. Rubrik Ekonomi dan Bisnis-Pertumbuhan Ekonomi. Halaman 9.