Kuliah Umum Manajemen Pemasaran Islam, Program Studi Bisnis Islam FEB UI: Islamic Marketing of Halal Product or Islamic Brand

0

Kuliah Umum Manajemen Pemasaran Islam, Program Studi Bisnis Islam FEB UI: Islamic Marketing of Halal Product or Islamic Brand

 

Rifdah Khalisha – Humas FEB UI

DEPOK- (29/12/2020) Maulani Affandi, Muslim Centre of Excellence dan Head of Skin Cleansing and Baby, PT Unilever Indonesia menjadi pembicara dalam kuliah umum Manajemen Pemasaran Islam. Acara diselenggarakan oleh Program Studi Bisnis Islam FEB UI dengan topik “Islamic Marketing of Halal Product or Islamic Brand” pada Selasa, (29/12). Acara dipandu oleh Hapsari Setyowardhani, pengajar Manajemen Pemasaran Islam FEB UI.

     

Sejak tahun 2016, seluruh pabrik PT Unilever Indonesia telah memperoleh sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Unilever juga telah membuat banyak merek syariah Indonesia. Semua pabrik lokal dan produk Unilever yang diproduksi secara lokal terjamin halal. Salah satu dari sedikit produsen FMCG (Fast Moving Consumer Goods) sudah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI sejak lama, tepatnya pada 1994.

Maulani menjelaskan bahwa Unilever memegang dua pilar utama dalam membangun merek syariah, “Pilar pertama adalah Halal & Good Products (halalan thayyiban). Seperti yang diketahui, Indonesia bukan negara islami, tetapi mayoritas masyarakatnya beragama Muslim. Karena heterogenitas dalam harmoni berbagai agama, maka penting bagi badan pengatur untuk melindungi dan memberi pilihan sesuai dengan berbagai keyakinan.”

Saat ini, hadir berbagai jenis permintaan dan penerimaan masyarakat berkaitan dengan produk dan layanan halal. Halal bukan hanya faktor kebersihan, tetapi juga pembeda. Konsumen butuh kejelasan dan jaminan dari badan pengatur akan kualitas halal. Penting bagi pabrik untuk memenuhi dan mengatasi kebutuhan konsumen tersebut.

“Unilever menerapkan Sistem Jaminan Halal dari LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika) MUI, mulai dari proses pengembangan, bahan baku, pembuatan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, hingga produk diterima konsumen. Komitmen halal ditujukan agar konsumen dapat menggunakan produk dengan tenang. Hal ini merupakan bukti kepatuhan terhadap peraturan dan komitmen untuk memenuhi kebutuhan dan menjunjung tinggi nilai-nilai konsumen Muslim Indonesia,” ujar Maulani.

Pilar kedua adalah Contributing to Society and Nature (hablum minannas, hubungan baik sesama manusia dan hablum minal alam, hubungan baik manusia dengan alam). Dalam hubungan baik dengan alam, Unilever berusaha memastikan bumi terlindungi untuk generasi mendatang, sumber bahan baku yang berkelanjutan, akses ke sanitasi & kebersihan air untuk semua, serta kesempatan yang setara dan mata pencaharian berkelanjutan.

“Sementara itu, dalam hubungan baik sesama manusia, Unilever giat melaksanakan berbagai program. Program tersebut di antaranya Healthy Pesantren, Active Santri (mendorong perilaku hidup bersih dan sehat serta meningkatkan rasa percaya diri siswa dalam memasuki masa pubertas), Waste Management in Pesantren (mendorong kebiasaan memilah, mengelola, dan memanfaatkan sampah serta menciptakan agen perubahan lingkungan di Pondok Pesantren), dan Gerakan Masjid Bersih (kegiatan membersihkan masjid dan mushola di seluruh Indonesia),” tutur Maulani menutup sesinya.