Lilis Heri Mis Cicih: Lansia dan Era Normal Baru

Lilis Heri Mis Cicih: Lansia dan Era Normal Baru

Di bidang kependudukan, penuaan global merupakan fenomena yang relatif baru, tetapi cukup menarik perhatian berbagai kalangan di seluruh dunia. Peningkatan jumlah penduduk usia 60 tahun dan lebih (lansia) begitu cepat, mengakibatkan situasi kependudukan berbeda dengan periode sebelumnya.

Ke depan, dunia akan banyak lansia daripada anak-anak usia balita. Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya jumlah lansia di dunia dari 524 juta pada 2010 menjadi 1,5 miliar pada 2050. Begitu juga di Indonesia, harapan hidup penduduk meningkat dari 69,8 tahun pada 2010 menjadi 71,2 tahun pada 2018. Seiring dengan itu, dari data Badan Pusat Statistik (BPS) dapat dilihat peningkatan jumlah lansia dari 25,6 juta pada tahun 2019 menjadi 63,3 juta pada 2045. Hal ini menjadi tantangan untuk mewujudkan penuaan sehat (healthy ageing), terutama saat new normal (tatanan kehidupan normal baru).

Apakah Indonesia sudah siap? Masa new normal bukan berarti sudah terbebas dari pandemi, melainkan hidup dalam tatanan baru dengan menjalankan aktifitas normal dan tetap harus menerapkan perilaku hidup sehat sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Setiap orang tanpa kecuali wajib untuk menjaga imunitasnya.

Generasi muda termasuk millennial dan generasi Z harus mempersiapkan kesehatan ataupun finansialnya sejak sekarang. Penting untuk menjaga kesehatan, dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu fokus utama pembangunan. Ini diperlukan untuk mencapai lansia yang mandiri, sejahtera, dan mandiri seiring dengan penuaan penduduk.

Saat ini, pandemi masih berlangsung. Maka, edukasi yang efektif kepada masyarakat dalam mencegah Covid-19 sangat diperlukan. Berbagai panduan atau protokol sudah tersedia di situs khusus penanganan Covid-19, dan lainnya. Namun, masih banyak masyarakat yang tak mematuhinya, seperti kerumunan di mal/pasar atau transportasi publik. Ada dua kemungkinan mengapa hal tersebut terjadi. Pertama, masyarakatnya tidak disiplin. Kedua, bisa jadi karena kebijakan yang tidak jelas dan tegas, termasuk PSBB yang tidak serentak di semua wilayah.

Dampak pandemi Covid-19 multidimensi, termasuk kesehatan, sosial, ekonomi, dan keamanan. Bagi kelompok rentan (lansia), perlu ekstra perhatian dan perlindungan karena kecenderungan kondisinya semakin memburuk. Berbagai kasus tindak kekerasan, penipuan, penelantaran, dan kesulitan pemenuhan kebutuhan hidup ditemukan pada saat pandemi ini. Padahal, saat normal saja kondisi lansia masih memerlukan perhatian dalam berbagai hal. Sebanyak 4 dari 10 rumah tangga lansia masih belum mapan secara ekonomi. Umumnya terkait dengan rata-rata pendidikannya yang hanya sampai kelas IV sekolah dasar (SD) atau sederajat. Selain itu, 1 dari 4 lansia mengalami sakit, dan menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, umumnya mengalami multipenyakit, seperti: hipertensi, stroke, dan sakit sendi. Keberadaan penyakit tersebut menjadi pemicu lansia banyak mengalami kematian akibat Covid-19, dan kasusnya lebih banyak dibandingkan dengan kelompok umur lainnya. Sayangnya, 1 dari 3 lansia tidak mempunyai jaminan kesehatan, dan hanya 10,1% yang mempunyai pensiun.

Hak Asasi Lansia

Ada yang berpendapat, biarkan saja lansia meninggal karena dapat mengurangi beban ketergantungan sehingga dapat mencapai bonus demografi. Juga lansia lebih dulu dikorbankan dalam prioritas penyelamatan dari bencana karena dianggap sudah tidak berdaya/berguna, dan hanya menunggu kematian.

Stigma negatif tersebut harus dihilangkan karena kenyataannya masih banyak lansia potensial dan berguna bagi pembangunan. Selain itu, resolusi PBB 65/182 pada 21 Desember 2010 mendorong setiap negara untuk melakukan penguatan perlindungan hak asasi lansia.

Perlu diantisipasi dan dipersiapkan penanganannya pada saat memasuki new normal, dengan bercermin pada penanganan Covid-19 sebelumnya. Langkah konkret dengan semangat pencegahan untuk mendorong: peningkatan kesadaran kesehatan diri; pelibatan masyarakat akar rumput untuk gotong royong dan peduli sesama; kerja sama antarpemangku kepentingan dalam memantau dan basis data terpadu lansia; penggunaan teknologi informasi komunikasi; harmonisasi antar generasi; promosi dan edukasi penuaan sehat dan hak lansia.

“Salam lansia”. “Lansia adalah Kita”.