Koperasi Jadi Motor Penggerak Perekonomian Masyarakat Indonesia

Koperasi Jadi Motor Penggerak Perekonomian Masyarakat Indonesia

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia mengadakan Seminar Indonesia Cooperative Outlook yang berlangsung di Auditorium Soeria Atmadja, Gedung Dekanat, pada Jumat (1/3/2019).

Asdep Keanggotaan Koperasi, Kemenkop, dan UKM, Untung Tri Basuki dalam sambutannya mennyampaikan ada 100 koperasi di Indonesia yang besar dan menjadi pembangunan ekonomi di suatu wilayah. Koperasi bisa digunakan untuk membangun dan menyetejerahkan masyarakat. Koperasi di Indonesia banyak yang bangkrut, karena tidak menjalankan sesuai dengan aturan koperasi. Untuk itu, diharapkan semoga koperasi ke depan nya bisa lebih maju di tangan mahasiswa UI khususnya FEB UI.

Suryo Hadiyanto selaku Ketua Dewan Pengurus Kisel memaparkan bahwa Kisel berdiri sejak 2001 dan merupakan koperasi primer. Tahun ini menjadi koperasi terbesar di dunia. Kerangka strategis utama Kisel yaitu visi-misi, program strategi (dukungan dan bisnis), untuk menjadi kerjasama terbaik di Indonesia melalui transformasi bisnis digital, mempertahankan mitra strategis untuk meningkatkan bisnis bernilai tambah, meningkatkan kemampuan orang dan organisasi, kepemimpinan biaya, pengendalian lingkungan.

Sementara itu, aplikasi unggulan kisel untuk mendistibusikan produk Pulsa dan juga produk PPOB keseluruh jaringan Retail Outlet di Cluster dan Komunitas Kisel. Kisel bekerjasama dengan PT. Rajawali Telekomunikasi Seluler yang telah memiliki PKS dengan Pertamina Retail untuk penyediaan perangkat dan sistem di SPBU Pertamina. Proyek Single EDC Multi Payment ini akan dimulai Q2 2019.

“BULOG tertarik menggunakan aplikasi E-Auction (Lelang On Line) Kisel. Aplikasi ini rencananya akan digunakan oleh Bulog di anggaran 2019 (White Label). Digitalisasi bisnis Kisel adalah upaya untuk meningkatkan Produktivitas dan pengambilan keputusan yang lebih baik untuk meningkatkan kualitas bisnis,” ucap Suryo.

Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop dan UMKM, Rully Indrawan menambahkan koperasi saat ini sebagai instrumen kebudayaan dan prestasi bangsa dalam konteks membangun indonesia baru dalam entrepreneurship. Sampai Agustus 2018 tidak terpikir dalam birokrasi untuk mewujudkan koperasi berkualitas melalui reformasi total.

Dalam membangun wajah koperasi, pemerintah sejak 2016 sudah mengajukan RUU ke DPR RI dan menghasil 7 poin perubahan UU yang bisa diharapkan mengikuti dinamika koperasi di masa depan.

“Kontribusi koperasi terhadap pembentukan PDB di tahun 2017 sebesar 4,48% dan tahun 2014 sebesar 1,71%. Selain itu, suku bunga KUR turun sejak 2014 sebesar 222% menjadi 9%, tahun 2015 dan 2018 kembali menjadi 7%. Ada 2 persoalan tantangan koperasi ke depannya, yaitu persoalan teknis dan idelogis yang harus dihadapi oleh koperasi profesional,” kata Rully.

Herliana selaku Ketua Koperasi Kopkun dan Pembina Kopkun Institute mengatakan Kopkun berdiri tahun 2006 dengan model koperasi kampus dengan anggota sivitas akdemika kampus dan masyarakat sekitar. Bisinis pada 2006-2010 ialah Kopkun swalayan, unit simpan pinjam, unit pelengkap lainnya (konter pulsa, persewaan, dll). Saat ini, Kopkun membangun Kopkun Institute dengan 35 orang volunteer dari beragam latar belakang seperti praktisi, peneliti, akademisi, aktivis dan mahasiswa yang bekerja dengan sukarela.

Selain itu, Kopkun mempunyai komunitas bernama InnoCircle yang merupakan ruang kolaborasi bagi kerja-kerja inovasi, kreativitas dan inisiatif-inisiatif baru akan selalu menawarkan cara pandang dan model baru. “Dalam dunia start up, InnoCircle akan dorong start up co-op. Dalam dunia platform, InnoCircle tawarkan platform co-op. Serta inovasi sosial dan kreativitas teknologi baru lainnya,” ujar Herliana.

Suroto selaku Ketua Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategi menambahkan koperasi di Indonesia yang masih lemah secara internal sangat terpengaruh oleh perubahan yang sangat cepat situasi politik lingkungannya, sehingga sulit lakukan konsolidasi. Koperasi-koperasi yang mampu merefirmasi dirinya sendiri dan memiliki kapasitas untuk merespon pasar yang akan memiliki masa depan.

“Koperasi penting artinya dalam rangka ciptakan sistem sosial dan ekonomi yang berkeadilan dan demokratis. Dibutuhkan perombakan paradigma, regulasi dan kelembagaan agar memadai bagi pertumbuhan koperasi. Selain itu, koperasi harus didorong berakselerasi dengan era 4.0 dan menjadi kekuatan penyeimbang,” tutupnya. (Des)