Perlukah Indonesia Bond Guarantee Fund?

Perlukah Indonesia Bond Guarantee Fund?

Dr Buddi Wibowo

Dosen Pascasarjana Ilmu Manajemen FEB Universitas Indonesia

Indonesia sampai saat ini belum memiliki sebuah lembaga Penjamin Risiko Obligasi Korporasi. Ketiadaan institusi ini patut diduga menjadi salah satu penyebab seretnya perkembangan pasar obligasi korporasi di Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Size dari corporate bond market Indonesia cuma 2,21% terhadap GDP, jauh sekali dibandingkan dengan Malaysia yang 47% atau Korea Selatan yang mencapai 70% dari GDP masing-masing. Ada baiknya kita belajar dari pengalaman negara lain.

Bulan Mei 2009 pemerintah Malaysia mendirikan sebuah lembaga penjamin obligasi yang diemisi oleh korporasi Malaysia yang diberi nama Dana Jamin. Dana Jamin didirikan dengan misi untuk berperan sebagai penjamin (financial guarantor) dan berfungsi sebagai katalis untuk menstimulasi dan mendorong lebih maju lagi pasar surat utang konvensiondal dan juga sukuk di Malaysia. Pemegang saham Dana Jamin adalah Malaysia Minister of Finance Incorporated (50%) dan Credit Guarantee Corporation Malaysia Berhad (50%). Credit Guarantee Corporation adalah lembaga keuangan yang dimiliki secara mayoritas oleh Bank Negara Malaysia dan berperan sebagai asuransi kredit, seperti PT Askrindo di Indonesia.  Dana jamin mendapatkan rating AAA dari lembaga pemeringkat lokal di Malaysia.

Posisi pada November 2015, Danajamin memiliki kemampuan untuk memberikan jaminan (Total Guarantee Facilities) sampai RM8,069 Trilyun , total nilai jaminan yang telah diberikan mencapai RM 7,418 Trilyun sedangkan total nilai jaminan yang outstanding mencapai RM5,773 Trilyun. Sangat besar jika dikonversi ke rupiah dan terbukti efektif mendorong perkembangan pasar obligasi dan sukuk Ringgit Malaysia.

Danajamin memiliki misi yang jelas sejak didirikannya yaitu: 1)  Menyediakan jaminan finansial yang dapat membuat perusahaan-perusahaan Malaysia mampu mengakses pasar surat utang korporasi untuk mendapatkan dana yang dibutuhkan. 2)   Berperan sebagai katalis dalam proses pengembangan pasar surat utang domestik di Malaysia sebagai alternatif sumber pendanaan yang dapat saling komplementer dengan peran perbankan. 3) Berperan dalam menstimulasi pertumbuhan ekonomi dengan memperbaiki akses perusahaan-perusahaan Malaysia terhadap pendanaan. 4) Mendorong perusahaan kecil atau perusahaan yang belum pernah mengeluarkan surat utang untuk memperoleh dana dari pasar surat utang dan sukuk.

Jaminan finansial yang dikeluarkan oleh Dana Jamin memiliki karakteristik yang unik yaitu perusahaan yang mendapatkan jaminan akan berubah peringkat surat utang nya sampai mencapai peringkat yang paling tinggi yaitu AAA.  Hal ini berkaitan dengan karakteristik yang unik dari mayoritas investor surat utang di Malaysia yang menuntut perusahaan yang melakukan emisi surat utang untuk mendapatkan peringkat yang paling tinggi AAA (World Bank, 2013). Jaminan yang diberikan oleh Dana Jamin bersifat tidak bersyarat (unconditional) dan tidak dapat dibatalkan (irrevocable). Dana Jamin memiliki janji dalam penyelesaian klaim atas jaminan yang telah dikeluarkan (contractual obligation) akan diselesaikan dalam 10 hari kerja. Pembayaran klaim atas nilai jaminan Dana Jamin tidak dipengaruhi oleh proses hukum dalam rangka penyelamatan asset atau proses pemailitan.

Sejak tahun 2015 Danajamin telah menjalankan strategi risk sharing dengan bank. Kebijakan ini mendorong partisipasi yang lebih luas kepada perbankan untuk menjalankan bisnis penjaminan surat utang korporasi sehingga cakupan penjaminan dapat menjangkau perusahaan yang lebih luas lagi. Keterlibatan perbankan dapat menurunkan risiko dari bisnis penjaminan karena pengalaman dan jaringan informasi bank yang lebih baik terhadap kinerja perusahaan-perusahaan yang sebelumnya telah berinteraksi dengan perbankan dan kemudian mencoba mencari dana di pasar surat utang. Investor juga dapat menjadi lebih percaya karena proses pemberian jaminan melibatkan lebih dari satu pihak yaitu bukan dari pihak Dana Jamin saja melainkan melibatkan pula perbankan.

Kebijakan Danajamin untuk bermitra dengan perbankan juga bagian dari visi pemerintah Malaysia yaitu menempatkan pasar surat utang korporasi sebagai komplementer industri perbankan. Jadi pasar surat utang tidak diposisikan sebagai pesaing perbankan namun sebagai alternatif pembiayaan yang memiliki karakteristik khas yang sebagian besar memang tidak dapat dilayani oleh perbankan. Pengembangan pasar surat utang korporasi dimaksudkan agar sistem keuangan malaysia menjadi lebih stabil dimana semua alternatif sumber pendanaan berfungsi sebagaimana mestinya sehingga dapat memberikan pelayanan yang seoptimal mungkin

Pengembangan pasar surat utang korporasi memang tidak bertujuan untuk mengurangi peran sektor perbankan dalam aktivitas perkeonomian, namun justru mendukung dan bermitra dengan perbankan sehingga seluruh lembaga keuangan dan pasar keuangan dapat menjalankan fungsinya masing-masing secara baik.

Jaminan yang diberikan oleh Danajamin hanya dapat diberikan kepada perusahaan-perusahaan Malaysia dan atas surat utang berdenominasi Malaysian Ringgit. Fokus Danajamin memang pada pembangunan local currency bond market, bukan sekedar membuat perusahaan Malaysia dapat memperoleh dana.

Tahun 2016 India berhasil mendirikan Bond Guarantee Fund of India (BGFI) yang proses pendiriannya telah dimulai sejak 2012 ketika Asian Development Bank (ADB)  melaporkan technical assistance report yang berisi  bagaimana BGFI sebaiknya didirikan, perannya dalam pengembangan pasar surat utang di India, sampai masalah pemodalan yang dibutuhkan BGFI.

Sejak awal Bond Guarantee Fund of India didisain sebagai sebuah quasi-government entity dengan partisipasi dari sebuah multilateral agency seperti ADB.  Alasan nya agar BGFI memiliki peringkat yang terbaik yaitu peringkat AAA agar mampu memberikan jaminan surat utang secara efektif. Pemilikan pemerintah yang tidak mayoritas (49%) juga dimaksudkan agar lembaga penjamin surat utang ini tidak dimanfaatkan oleh rezim berkuasa pada periode tertentu untuk memuluskan pemberian jaminan kepada kroni-kroni pemerintah saja.

Korea Selatan punya strategi berbeda. Korea tidak mendirikan sebuah bond guarantee fund namun mendorong perusahaan asuransi kredit yang sudah ada untuk memperluas lini produknya ke penjaminan obligasi korporasi.  Yang terpenting adalah adanya kondisi yang kondusif bagi pengembangan local currency bond market sehingga stabilitas nilai tukar rupiah dapat lebih terjaga dan risiko finansial perusahaan Indonesia bisa lebih rendah. Kapan Indonesia menyusul?