Transformasi Nilai Budaya UI dan Pelayanan Prima Jadi Materi Utama Pengembangan Kapasitas Tendik FEB UI

Transformasi Nilai Budaya UI dan Pelayanan Prima Jadi Materi Utama Pengembangan Kapasitas Tendik FEB UI

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

JAKARTA – Dalam meningkatkan kinerja para Tenaga Kependidikan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas diadakan Capacity Building yang berlangsung di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta, pada (5– 6/1/2019).

Pada tahun ini, Capacity Building Tendik FEB UI mengangkat tema “Towards AACSB Accreditation”. Transformasi nilai-nilai budaya UI dan pelayanan prima merupakan materi utama dalam kegiatan ini.

Dekan FEB UI, Prof. Ari Kuncoro, Ph.D., dalam sambutan pembukaannya mengatakan untuk Tendik FEB UI diamanahkan 2 hal oleh UI di antaranya FEB UI harus menerapkan 9 nilai-nilai budaya UI, dan memberikan pelayanan prima terhadap mahasiswa, dosen atau keluarga besar FEB UI lainnya dalam hal jasa administrasi atau sarana-prasarana.

“Dengan menerapkan 2 hal tersebut diharapkan Tendik bisa membangun, meningkatkan serta mendukung program kerja atau strategi FEB UI sebagai Agen Pembangunan, Internasionalisasi dan Relevansi,” ucap Ari Kuncoro dalam sambutannya.

 

Sesi Penyampaian Materi 1 – Transformasi Nilai-Nilai Budaya UI

Utami Budi Rahayu Hariyadi, S.S. M.Lib, M.Si., selaku Dosen Pengajar di Departemen Ilmu Perpustakaan & Informasi FIB UI mengatakan ketika kita mau mengenal dan menerapkan 9 Nilai-Nilai Budaya UI tentu ada landasan yang harus dipahami seperti Visi, Misi, dan Tujuan UI. Berikut 9 Nilai-Nilai Budaya UI yang harus diterapkan oleh seluruh warga UI khususnya FEB UI, yaitu:

1. Kejujuran

Sifat lurus, ikhlas hati, berkata dan bertindak benar, tidak berbohong, tidak menipu, tidak korupsi, tidak curang, yang dalam pelaksanaannya diiringi sikap tulus, arif bijaksana, serta dilandasi keluhuran budi. Kejujuran mencakup seluruh sikap tindak, termasuk tidak melakukan plagiat dalam kegiatan akademik atau pengembangan ilmu pengetahuan, tidak menyalahgunakan jabatan, pangkat, gelar, atau fasilitas akademik lainnya.

2. Keadilan

Memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama secara adil dan non diskriminatif bagi setiap warga dalam melaksanakan tugas masing-masing termasuk dalam mengembangkan kegiatan akademik dan kegiatan lainnya, tidak didasarkan pada pertimbangan yang bersifat rasial, etnis, agama, gender, status perkawinan, usia, difabilitas, dan orientasi seksual.

3. Keterpercayaan

Bersikap dan berperilaku amanah serta dapat dipercaya dalam menjalankan mandat maupun dalam melaksanakan setiap kegiatan atau kewajiban yang diembannya, baik dalam jabatan, fungsi, maupun sebagai warga negara pada umumnya.

4. Kemartabatan

Komitmen untuk memperlakukan setiap orang dengan rasa hormat, manusiawi, ketaatan pada norma, kesusilaan, kepatutan, atau kepantasan dalam situasi apa pun.

5. Tanggungjawab

Bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas jabatan maupun tugas fungsional dan menghindarkan diri dari benturan kepentingan (conflict of interest) yang dapat merugikan kepentingan UI maupun kepentingan warga UI lainnya. Termasuk dalam upaya menghindarkan diri dari benturan kepentingan adalah tindakan menolak suap atau sejenisnya yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dalam jabatan dan fungsinya yang dapat mengakibatkan kerugian.

6. Kebersamaan

Keragaman/kemajemukan merupakan karakteristik Bangsa Indonesia yang menjadi kekuatan dan kekayaan UI. Pengakuan akan kebhinekaan budaya merupakan dasar dari rasa kebersamaan dan menjadi bagian dari jati diri warga UI sebagai bagian dari Bangsa Indonesia. Oleh karenanya warga UI bertekad untuk menjunjung tinggi toleransi dan semangat kebersamaan dalam meniti serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepada setiap warga UI di lingkungan kerjanya.

7. Keterbukaan

Keterbukaan nurani dan keterbukaan sikap untuk bersedia mendengarkan dan mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh pendapat orang lain, keterbukaan akademik untuk secara kritis menerima semua informasi dan hasil temuan akademik pihak lain serta bersedia membuka/membagi semua informasi pengetahuan yang dimiliki kepada pihak yang berhak mengetahui/berkepentingan, kecuali yang bersifat rahasia.

8. Kebebasan Akademik dan Otonomi Keilmuan

Menjunjung tinggi kebebasan akademik, yaitu kewajiban untuk memelihara dan memajukan ilmu pengetahuan. Selain itu, menjunjung tinggi kebebasan mimbar akademik yaitu kebebasan menyampaikan pikiran dan pendapat di dalam lingkungan UI maupun dalam forum akademik lainnya.

9. Kepatuhan pada Peraturan Perundangan-Undangan yang Berlaku

Melaksanakan semua kegiatan di lingkungan Universitas Indonesia dengan mematuhi semua peraturan yang berlaku.

 

Sesi Penyampaian Materi 2 – Pelayanan Prima

Mochammad Amin Nurdin, S.Sos., CHRA selaku Senior Faculty di LPPI Jakarta menyampaikan bahwa pelayanan prima merupakan cara bagaimana orang-orang yang berada di suatu organisasi bisa memberikan layanan yang terbaik dan orang yang dilayani merasa puas dan nyaman. Di dunia pendidikan khususnya UI dalam memberikan pelayanan prima, jajaran atau warganya diharuskan menerapkan 9 nilai-nilai budaya UI.

“Tentu dalam mewujudkan 9 nilai-nilai budaya kerja UI diimbangi juga dengan 3S (Senyum, Salam, Sapa) di setiap aktivitas pekerjaan kita sehari-hari. Mengingat, UI ialah institusi pendidikan atau jasa pendidikan, maka kita harus selalu melayani mahasiswa atau lainnya dengan memberikan pelayanan yang terbaik,” tutur Amin Nurdin.

Selain itu, komunikasi dan penampilan juga sangat diperlukan dalam menerapkan 9 nilai-nilai budaya UI. “Diharapkan dengan pelayanan yang kita sudah lakukan akan memberikan feedback positif dari orang lain,” tutupnya. (Des)