Kuliah Umum World Bank: Kebijakan Perdagangan Internasional Indonesia

Kuliah Umum World Bank: Kebijakan Perdagangan Internasional Indonesia

 

Hana Fajria ~ Humas FEB UI

DEPOK – Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menyelenggarakan Kuliah Umum dengan mengangkat tema Kebijakan Perdagangan Internasional Indonesia dengan judul “Trade Policy in The 21st Century Make Indonesia Global Again” yang bertempat di ruang Auditorium Soeria Atmadja, Gedung Dekanat, pada Rabu (28/11/2018).

Bapak Maddaremmeng A. Panennungi selaku Dosen Ilmu Ekonomi, memberikan sambutan pembuka pada Kuliah Umum ini. Massimiliano Cali, Senior Economist, dari World Bank Jakarta, sebagai pemateri dalam Kuliah Umum ini, memaparkan beberapa informasi mengenai Perdagangan di Indonesia seperti perdagangan global selama abad terakhir, Bagaimana pola perdagangan baru telah membentuk kembali kebijakan perdagangan dan sebaliknya, perdagangan di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir, pola perdagangan sebagian sebagai refleksi kebijakan perdagangan Indonesia, Apakah pengiriman kebijakan perdagangan Indonesia?, serta apakah waktunya sudah matang untuk evaluasi (kembali) kebijakan perdagangan?.

Menurut Massimiliano, “Perdagangan global selama abad terakhir ini terlihat perdagangan telah berkembang lebih cepat daripada ekonomi global, di antaranya biaya transportasi dan komunikasi pun telah jatuh, ekspor telah tumbuh hampir 50 kali lipat di abad lalu, sekarang manufaktur kompleks mendominasi perdagangan, layanan semakin penting juga untuk daya saing manufaktur dan memperhitungkan banyak nilai tambah dalam suatu produk, perdagangan barang dagangan semakin didorong oleh negara-negara berkembang termasuk di antara mereka sendiri dan hal yang sama berlaku untuk perdagangan jasa”, ungkapnya.

Perdagangan Indonesia dalam beberapa dekade terakhir, Indonesia telah mengurangi partisipasinya dalam GVCs tidak seperti rekan-rekan regional, Indonesia menjadi kurang kompetitif di pasar global, khususnya dalam manufaktur global, pabrik asing bertanggung jawab untuk sebagian besar ekspor manufaktur, tetapi arus masuk FDI ke Indonesia tidak meningkat dalam beberapa tahun terakhir FDI masih relatif kecil dengan ukuran ekonomi Indonesia dan mereka menjadi kurang berorientasi ekspor.

Pola perdagangan sebagian sebagai cerminan dari kebijakan perdagangan Indonesia, Indonesia telah meningkatkan hambatan perdagangannya secara signifikan lebih dari rekan-rekannya sejak tahun 2009, Indonesia telah meningkatkan tarif tarif impor lebih dari rekan-rekannya di abad ke-21, Penggunaan Non Tariff Measures juga meningkat, Indonesia membatasi impor layanan lebih dari negara lain, sebagai contoh Indonesia memiliki pembatasan tertinggi terhadap pemasukan asing dalam layanan ritel. DNI adalah ringkasan kunci untuk pembatasan FDI dan belum turun setelah tahun 2010. Keterbatasan regulasi terhadap FDI cukup tinggi di Indonesia.

Sebagai tambahan, menurut Messimiliano, Indonesia perlu meningkatkan penggunaan persyaratan kinerja pada investasi melalui persyaratan konten lokal minimum (misalnya elektronik, pipa logam, agri-bisnis), penggunaan langkah-langkah anti-dumping dan pengamanan yang ekstensif dan pembatasan ruang gerak para profesional (misalnya, kesehatan, pendidikan, layanan profesional). (Des)