Watekhi Paparkan Liberalisasi Perdagangan Dalam Sidang Promosi Doktor

Watekhi Paparkan Liberalisasi Perdagangan Dalam Sidang Promosi Doktor

 

Nino Eka Putra – Humas FEB UI

DEPOK – Program Pascasarjana Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menyelenggarakan prosesi sidang terbuka Promosi Doktor Watekhi (1206309926) yang belangsung di gedung Pascasarjana, pada Rabu (18/7/2018).

Sidang Promosi Doktor ini diketuai oleh Prof. Susijati B Hirawan, Ph.D., dengan pembimbing, Prof. Nachrowi Djalal Nachrowi, Ph.D. (Promotor), Dr. Djoni Hartono (Ko-Promotor 1), Dr. Arie Damayanti (Ko- Promotor 2). Selaku tim penguji, Dr. Jossie P. Moeis (Ketua Penguji), Dr. Hera Susanti, Dr. Padang Wicaksono, I Dewa G.K. Wisana, Ph.D., dan Prof. Dr. Abuzar Asra.

Penulisan disertasi yang dibahas oleh Promovendus, berjudul “Liberalisasi Perdagangan dan Ketimpangan Upah Pada Industri Manufaktur di Indonesia”. Penelitian ini menunjukkan bahwa liberalisasi perdagangan menurunkan ketimpangan upah antarindustri. Namun, seiring meningkatnya jumlah penduduk dan tingginya tingkat pertumbuhan kelas menengah akan menyebabkan melajunya konsumsi domestik. Jika tidak diiringi kapasitas produksi nasional, maka akan terjadi peningkatan impor yang sangat besar.

Ketika kebutuhan barang impor semakin tinggi, apalagi pada komoditi yang masuk dalam sektor yang bersifat labor-intensive berarti akan ada kebijakan penurunan tarif impor. Akibat penurunan tarif pada industri ini, maka upah menjadi berkurang sehingga dampaknya akan meningkatkan perbedaan upah dengan industri lain. Oleh karena itu perlu ditingkatkan daya saing produknya yang pada gilirannya akan meningkatkan produktivitas produk untuk ekspor yang berbasis labor-intensive sehingga dapat meningkatkan upah pekerja di sektor tersebut.

Liberalisasi perdagangan di era globalisasi tidak dapat dihindari, namun perlu diadopsi dengan cara yang selektif. Indonesia perlu selektif dalam melakukan liberalisasi perdagangannya yaitu dengan membuka liberalisasi seluas-luasnya untuk komoditas unggulan dan tetap protektif terhadap komoditas yang kurang unggul, atau komoditas yang sangat dibutuhkan dalam pasar domestik tetapi memiliki daya saing yang relatif rendah.

Selanjutnya, tarif barang final berdampak positif pada industry wage premium di Indonesia, karena kebijakan proteksi terjadi pada sektor-sektor yang unskilled labor-intensive maka akan meningkatkan industry wage premium, sementara liberalisasi perdagangan relatif terjadi pada sektor-sektor yang skilled labor-intensive maka akan menurunkan industry wage premium. Kondisi ini akan mengurangi perbedaan upah antar industri, sehingga dapat menurunkan ketimpangan upah.

Selain itu, tarif barang final berdampak negatif pada peningkatan industry-specific skill premium di Indonesia. Kebijakan proteksi terjadi pada sektor-sektor yang unskilled labor-intensive, maka akan menurunkan industry-specific skill premium, sementara liberalisasi perdagangan relatif terjadi pada sektor-sektor yang skilled labor-intensive maka akan meningkatkan industry-specific skill premium. Kondisi ini dapat disimpulkan bahwa ketimpangan upah antara pekerja terampil dan tidak terampil menurun pada sektor yang intensitas tenaga kerja tidak terampilnya relatif tinggi dan meningkat pada sektor yang rintensitas tenaga kerja terampilnya tinggi, sehingga dapat meningkatkan ketimpangan upah.

Dengan demikian, Dewan Pimpinan sidang terbuka promosi doktor memutuskan Watekhi dinyatakan lulus dengan predikat Memuaskan dan berhasil mendapat gelar Doktor yang ke-105 Bidang Ilmu Ekonomi. Selamat kepada Dr. Watekhi! (Des)