Jahen F. Rezki: Masyarakat Sehat, Ekonomi Pulih, dan Ekonomi 2022

0

Masyarakat Sehat, Ekonomi Pulih, dan Ekonomi 2022

Jahen F. Rezki, Kepala Kajian Makroekonomi dan Ekonomi Politik (LPEM-FEB UI)

 

KONTAN – (16/11/2021) Sesuai perkiraan banyak pihak, ekonomi Indonesia pada triwulan III-2021 tumbuh sebesar 3,51% (yoy). Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 7,07% (yoy). Kondisi ini tentunya tidak bisa dihindari dan dipungkiri. Pada triwulan II-2021, varian delta COVID-19 datang menghantam seluruh negara dan termasuk di Indonesia. Pemerintah terpaksa untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada bulan Juli 2021.

Berdasarkan studi yang dilakukan oleh LPEM (2021) terhadap para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) penerima program restrukturisasi pelaksanaan PPKM darurat memberikan efek negatif, seperti penurunan omset, yang lebih signifikan dibandingkan dengan program pembatasan mobilitas sebelumnya. Inilah yang menjelaskan kenapa pertumbuhan ekonomi sedikit melambat pada bulan Juli-September 2021.

Pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada Triwulan III-2021 sedikit lebih rendah 1,03% (yoy) dibandingkan dengan Triwulan II-2021 (5,96%). Sama halnya dengan investasi yang tumbuh lebih rendah 3,74% (yoy) pada Triwulan II-2021 dibandingkan dengan periode sebelumnya yang mencapai 7,54%. Ekonomi Indonesia banyak terbantu oleh performa ekspor yang terus tinggi. Meskipun ini lebih banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal, seperti kenaikan harga komoditas serta pulihnya perekonomian di AS dan Tiongkok.

Meskipun angka pertumbuhan ekonomi pada Triwulan II-2021 sedikit lebih rendah daripada periode sebelumnya, namun kita patut bersyukur karena pilihan yang diambil dalam memutus mata rantai persebaran COVID-19 membuahkan hasil yang cukup signifikan. Meskipun belum ada penelitian yang secara empiris melihat efektivitas kebijakan lockdown di Indonesia, tetapi berdasarkan data yang ada, hasilnya cukup menggembirakan. Kasus positif COVID-19 secara konsisten selalu berada di bawah 500 kasus per hari. Tingkat positif kasus COVID-19 di Indonesia secara rata-rata kurang dari 1%, jauh di bawah standar WHO sebesar 5%.

Angka-angka ini, baik dari indikator ekonomi yang semakin baik serta turunnya kasus COVID-19 tentunya mengkonfirmasi risalah yang dituliskan oleh Eichenbaum, Rebelo dan Trabandt (2020). Studi yang mereka lakukan menunjukkan bahwa kebijakan penanggulangan kasus COVID-19 secara tepat dan cepat akan memberikan dampak positif tidak hanya terhadap penyebaran virus COVID-19, tetapi juga meng- akselerasi pemulihan ekonomi. Namun ada satu hal yang perlu digaris bawahi dari studi mereka, kebijakan relaksasi yang terlalu cepat justru akan memperburuk kondisi Kesehatan dan juga berimplikasi terhadap perekonomian.

Kita tentunya tidak boleh terlalu lama berkutat dalam dikursus terkait perdebatan tentang ekonomi dan kesehatan. Menyambut tahun 2022, ada beberapa hal yang perlu dipastikan agar pemulihan ekonomi bisa terus berjalan. Hal pertama adalah memastikan rebound ekonomi yang terjadi pada beberapa triwulan terakhir tidak terhenti. Ini tentunya dengan mempercepat pelaksanaan vaksin dan tetap disiplin. Belajar dari banyak negara di Eropa, vaksin saja ternyata tidak cukup. Dibutuhkan kedisiplinan terkait dengan protokol Kesehatan.

Kedua adalah melakukan antisipasi terhadap kebijakan eksternal seperti kebijakan tapering yang akan dilakukan oleh The Fed dan juga Bank Sentral Eropa (ECB). Kebijakan ini tentunya akan berdampak terhadap arus dana keluar (capital outflow). Meskipun dibandingkan dengan tapering pada tahun 2013, kondisi fundamental ekonomi Indonesia relatif lebih baik. Ini ditandai dengan inflasi yang cukup terjaga, surplus neraca perdagangan dan juga cadangan devisa pada bulan September yang mencapai nilai tertingginya sebesar USD 146,8 juta. Ketiga adalah adanya kemungkinan masalah terhadap disrupsi pada supply barang secara global. Baik dikarenakan adanya kenaikan permintaan (pent-up demand) maupun karena masalah pada supply chain. Kedua hal ini tentunya akan berdampak pada harga barang, khususnya barang impor dan kenaikan inflasi.

Keempat terkait dengan harga komoditas yang terus bergejolak. Indonesia beruntung karena imbas dari kenaikan harga komoditas, kinerja ekspor kita turut terbantu. Tapi, volatilitas harga komoditas juga bisa menjadi ancaman terhadap kinerja ekonomi pada masa depan. Ini perlu diantisipasi. Kelima, kebijakan relaksasi sektor fiskal dan moneter juga perlu diperhatikan secara cermat agar nantinya tidak terjadi kontraksi ekonomi akibat pilihan kebijakan tersebut.

 

Sumber: Koran Kontan. Edisi: Selasa, 16 November 2021.