Sri Mulyani: Dana PEN

0

Dana PEN

 

Bank Nagari kembali mendapatkan kepercayaan menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Penyerahan penempatan dana PEN sebesar Rp250 miliar tahap 2 digelar di Auditorium Gubernuran, Padang, Selasa (6/7). Tentu, pemberian dana PEN itu mempertimbangkan laporan dan kinerja keuangan Bank Nagari yang dinilai baik oleh pemerintah pusat.

Program PEN adalah rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional yang merupakan bagian mempercepat penanganan pandemi Covid-­19. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa hasil pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kluster dukungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) membantu mayoritas penerima manfaat dapat bertahan selama pandemi Covid 19.

Menkeu Sri Mulyani dalam Webinar “Kebijakan Pemerintah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi Covid 19”, belum lama ini, menyebutkan, beberapa hasil survei terhadap langkah­langkah yang dilakukan pemerintah memberikan paling tidak dampak yang cukup baik, seperti targeting program yang dianggap semakin baik untuk perlindungan sosial. Inklusi keuangan juga meningkat dengan perlindungan sosial, terutama yang bantuan non tunai.

Survei dilakukan oleh beberapa lembaga. Hasil Survei Evaluasi Penempatan Dana PEN yang dilakukan LPEM FEB UI dan Lembaga Demografi kepada 3.000 UMKM penyaluran penempatan dana PEN terbesar menunjukkan bahwa mayoritas responden dapat bertahan dan tidak mengalami penurunan omzet. Sebanyak 29% responden menyatakan omzetnya naik dan 26% responden mengalami peningkatan keuntungan.

Sementara, survei BPUM PNM ­- TN2PK kepada 9.852 responden di seluruh provinsi Indonesia menyatakan bahwa 98,9% responden menggunakan dana PEN untuk keperluan usaha dengan rata-­rata sebesar Rp1,7 juta. Dana tersebut dimanfaatkan untuk bahan baku, membayar atau menyewa alat produksi, dan untuk membayar utang usaha dan pekerja.

Adanya penempatan dana PEN ke sejumlah BPD di tanah air, termasuk Bank Nagari yang memiliki kinerja baik tentu akan membantu upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi, terutama dalam penyelamatan sektor UMKM yang terhempas usahanya di masa pandemi.

Kita melihat, langkah pemerintah dalam memberikan bantuan kepada UMKM dalam bentuk restrukturisasi kredit, subsidi bunga dan lain sebagainya sangat membantu para pelaku bertahan di tengah keterpurukan yang disebabkan oleh pandemi. (*)

 

Sumber: Harian Singgalang. Edisi: 7 Juli 2021. Halaman  C19.