Toto Pranoto di Economic Challenge, Metro TV: Menyelamatkan Nasabah Jiwasraya

0

Toto Pranoto di Economic Challenge, Metro TV: Menyelamatkan Nasabah Jiwasraya

 

Rifdah Khalisha – Humas FEB UI

DEPOK – (25/5/2021) Pemerintah sangat serius dalam menangani permasalahan yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Terhitung sejak Desember 2019, Jiwasraya sudah tidak mampu memenuhi kewajiban kepada para pemegang polis akibat tekanan likuiditas yang berdampak pada gagal bayar.

Akhirnya, pemerintah mengambil langkah restrukturisasi untuk memastikan pemegang polis tetap memperoleh setoran investasi beserta manfaatnya. Jiwasraya menargetkan program rampung pada 31 Mei 2021. Adapun pelaksanaannya berlandaskan hukum Undang-undang nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 71 tahun 2016, tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Kemudian, polis yang tercatat mengikuti program restrukturisasi dialihkan ke Indonesia Financial Group (IFG) Life, perusahaan asuransi penanggung baru yang bertugas menangani polis ex-Jiwasraya, meneruskan manfaatnya, dan mengembalikan dana pemegang polis.

   

Toto Pranoto, Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Research Group Lembaga Manajemen, Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (LM FEB UI), dalam “Economic Challenge, Metro TV: Menyelamatkan Nasabah Jiwasraya” pada Selasa (25/5), menilai bahwa pemerintah telah mengambil pilihan terbaik karena program restrukturisasi memberikan kepastian pengembalian dana investasi kepada nasabah, baik dari sisi waktu maupun nilai.

Skema restrukturisasi polis saving plan Jiwasraya terdiri dari program JS Mantap Plus Plan A, Plan B, dan Plan C. Seluruh program polis tidak dapat dibatalkan selama masa kontrak, kecuali pemegang polis meninggal dunia.

JS Mantap Plus Plan A memiliki masa kontrak selama 15 tahun dengan pembayaran manfaat bertahap setiap tahun, sebesar 5 persen di tahun pertama hingga tahun ke-10, dan 10 persen di tahun ke-11 hingga ke-15. Pemegang polis mendapat asuransi kecelakaan senilai 25 persen dari dana awal.

JS Mantap Plus Plan B memiliki masa kontrak selama 5 tahun, dengan pembayaran manfaat bertahap setiap tahun, masing-masing sebesar 15 persen, 5 persen, 5 persen, 5 persen, dan 41 persen di tahun terakhir. Jumlah nominal pembayaran bertahap senilai 71 persen dari dana awal dan pemegang polis mendapat asuransi kecelakaan senilai 25 persen dari dana awal.

Program JS Mantap Plus Plan C memiliki masa kontrak selama 5 tahun, dengan pembayaran di muka sebesar 10 persen dan pembayaran bertahap setiap tahun, masing-masing 10 persen, 5 persen, 5 persen, 9 persen, dan 30 persen di akhir. Jumlah nominal pembayaran bertahap senilai 69 persen dari dana awal.

Menurut Toto, nasabah yang mengikuti program restrukturisasi memiliki harapan lebih baik. Ia menerangkan, “Restrukturisasi dapat berjalan jika ada kesepakatan antara perusahaan dan nasabah. Pemegang polis yang memilih migrasi ke IFG Life akan menerima aset bersih dengan nilai relatif lebih besar. Sementara pemegang polis yang memilih tetap menjadi nasabah Jiwasraya akan menerima aset tersisa yang tidak bersih dengan nilai relatif kecil.”

“Saat ini, pemerintah mulai memperlihatkan komitmen untuk memulihkan kepercayaan dan menjamin keamanan nasabah, mulai dari mendirikan IFG Life hingga memberikan dana 22 triliun dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan 4,7 triliun dari induk usaha IFG. Jika IFG Life mampu mengelola modal injeksi dengan baik, maka imbal hasil ke depannya bisa terjaga,” imbuhnya.

Entitas baru IFG Life telah beroperasi usai menerima izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan ini mengelola produk asuransi tradisional tanpa investasi, di antaranya asuransi jiwa, kesehatan, dan dana pensiun. IFG Life mengambil keputusan ini karena adanya tren pertumbuhan produk tradisional di industri yang berasal dari kebutuhan masyarakat.

“Dalam menjalankan bisnis, IFG Life harus menerapkan prinsip good corporate governance (GCG) dan meningkatkan kualitas tata kelola risiko agar tidak terulang kasus yang sama. Selain itu, para pengawas internal dan eksternal pun harus menjalankan pola pengawasan dengan integratif. Apabila telah terpenuhi, maka IFG Life bisa bertransformasi menjadi perusahaan yang lebih baik,” sarannya.

Menutup diskusi, Toto yakin peluang IFG Life menggarap sektor usaha asuransi terbilang besar. Mereka hanya perlu menentukan senjata rahasia dan melakukan adaptasi dengan teknologi terkini agar mampu bersaing di pasar.(hjtp)