Mohamad Dian Revindo,  Manufaktur Indonesia Menggeliat

0

Mohamad Dian Revindo,  Manufaktur Indonesia Menggeliat

 

Rifdah Khalisha – Humas FEB UI

DEPOK – (3/5/2021) Deru mesin manufaktur di tanah air menandakan produktivitas yang semakin bergeliat untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor. Kinerja manufaktur Indonesia kembali menyentuh rekor tertingginya. IHS Markit mencatat, Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia pada bulan April 2021 sebesar 54,6 atau naik dari 53,2 pada bulan Maret 2021.

Setidaknya, utilisasi 9 sektor usaha sudah jauh meningkat, khususnya sektor industri makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil, serta petrokimia yang telah menembus angka 70 persen. Peningkatan utilisasi industri sejalan dengan indeks manufaktur Indonesia yang berada pada level ekspansif, angka tertinggi selama satu dekade.

Mohamad Dian Revindo, Kepala Grup Kajian Iklim Usaha dan Rantai Global, LPEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, menyatakan hal ini dalam acara Hot Economy Berita Satu TV. Pada acara dengan  topik “Manufaktur Indonesia Menggeliat” yang tayang pada Senin (3/5), Revindo  mengatakan, “Setiap eksekutif perusahaan, khususnya manajer pembelian dan pengadaan, tentu menyerap seluruh informasi mengenai perusahaannya. Mereka bisa menyadari apabila di lingkungan usaha tersebut telah ada perbaikan. Suatu perusahaan memegang peran luas sebagai pembeli perusahaan hulu dan pemasok perusahaan hilir.”

“Dengan kata lain, manajer pembelian dan pengadaan mulai optimis meningkatkan pembelian inventaris ke perusahaan hulu jika permintaan di perusahaan hilir tengah meningkat. Pada triwulan I 2021, industri tekstil bergerak luar biasa menjelang hari raya Idulfitri. Namun, masih perlu waktu untuk melihat dampak keseluruhan terhadap sektor industri lainnya,” sambungnya.

Bank Indonesia (BI) memandang kinerja sektor industri pengolahan pada triwulan IV 2020 terus membaik walaupun masih dalam fase kontraksi. Tercermin dari Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI-BI) sebesar 47,29%. Angka tersebut meningkat dari 44,91% pada triwulan III 2020 dan 28,55% pada triwulan II 2020.  Kinerja sektor industri pengolahan pada triwulan I 2021 pun akan meningkat dan berada dalam fase ekspansi. BI memperkirakan PMI-BI pada triwulan I 2021 sebesar 55,25%, meningkat dari triwulan sebelumnya.

Selama pandemi COVID-19, sektor industri otomotif sangat terpukul, utilisasi pabrik hanya 30 sampai 40 persen. Bahkan, angka tersebut menjadi yang terendah sejak 2008. Oleh karena itu, pemerintah memberikan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) guna mengurangi akumulasi stok yang belum terjual, menumbuhkan daya beli masyarakat, dan membantu pemulihan industri otomotif dalam negeri. Terbukti, pembelian mobil di dalam negeri (purchasing order) melonjak hingga 190 persen.

Menurut Revindo, pemerintah masih perlu memberikan insentif serupa di sektor properti. Menteri Keuangan melihat adanya peningkatan tabungan di perbankan, maka masyarakat pun cenderung mengalokasikan dana tersebut ke investasi, baik otomotif maupun properti. Akhirnya, permintaan produk manufaktur pendukung investasi tersebut pun ikut terdorong.

Dalam momentum pemulihan ekonomi Indonesia, Revindo mengatakan, “Dari sisi hulu, segi logistik dan bahan baku harus ditingkatkan. Kebijakan manufaktur tak bisa berdiri sendiri, butuh kebijakan logistik pasokan untuk kemudahan membeli bahan baku atau mengirim bahan siap pakai ke konsumen. Selain itu, harus ada agregator di tingkat produsen berskala kecil. Badan usaha milik pemerintah (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), atau perusahaan swasta dapat bertindak sebagai agregator.”

“Dari sisi hilir, pemerintah harus terus melanjutkan kebijakan kesehatan dan kejelasan izin. Ke depannya, para pekerja manufaktur dan logistik sebaiknya masuk dalam daftar prioritas vaksinasi. Kemudian, adanya kejelasan mengenai izin mobilisasi kegiatan industri dan objek vital nasional untuk industri. Dengan begitu, industri bisa menerima kepastian untuk tetap melanjutkan usaha. Konsumen pun lebih berani mobilisasi, tetapi tetap menjalankan protokol kesehatan,” tutupnya. (hjtp)