Ari Kuncoro, Hot Economy Berita Satu TV: Menanti Aksi Kementerian Investasi

0

Ari Kuncoro, Hot Economy Berita Satu TV: Menanti Aksi Kementerian Investasi

 

Rifdah Khalisha – Humas FEB UI

DEPOK – (29/4/2021) Presiden Joko Widodo melantik Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Ristek, dan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi di kabinet Indonesia Maju usai perubahan nomenklatur beberapa lembaga pada Rabu (28/4) di Istana Negara.

Pembentukan Kementerian Investasi sesuai dengan ketentuan Undang-undang (UU) No. 39 Tahun 2008 tentang kementerian negara. Keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan  efisiensi dan efektivitas dalam rangka upaya pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi COVID-19. Harapannya, kehadiran Kementerian Investasi bisa semakin mengoptimalkan penarikan investasi, menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, serta mengembalikan kepercayaan investor dan calon investor di tengah pandemi.

     

Menanggapi hal tersebut, Profesor Ari Kuncoro, Rektor dan ekonom senior Universitas Indonesia, dalam acara Hot Economy Berita Satu TV “Menanti Aksi Kementerian Investasi” yang tayang pada Kamis (29/4) menyampaikan, “Perlu adanya akselerasi investasi dan ekonomi. Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan ekonomi Indonesia baru bisa bertumbuh hingga 5 persen pada 2022 mendatang. Apabila ingin mencapai atau melampauinya, kita perlu investasi bermutu dengan membuat rantai pasokan yang saling terhubung, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga usaha besar. Dengan begitu, Indonesia lebih siap menerima investasi dari industri besar luar negeri.”

Asian Development Outlook (ADO) pada April 2021 memperkirakan tingkat pertumbuhan Indonesia akan mencapai 4,5 persen pada 2021 dan 5,0 persen pada 2022. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sebanyak 60 persen berasal dari sektor konsumsi dan 30 persen berasal dari sektor investasi.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada kuartal pertama tahun 2021, mencatat realisasi investasi naik 4,3 persen senilai 219,7 triliun, terdiri dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) turun 4,2 persen dan penanaman modal asing (PMA) naik 14 persen secara tahunan (year on year).

Ari menilai kehadiran Kementerian Investasi menjadi langkah logis dari UU Cipta Kerja, terutama implementasinya di daerah. Maka sebaiknya, fokus membangun kisah sukses (success story) dari daerah yang ramah investor. Nyatanya, strategi ini paling ampuh mendatangkan investor baru atau investor lama untuk meningkatkan kapasitas investasi di dalam negeri.

Kini, Bahlil telah resmi mengepalai Kementerian Investasi dan BKPM. Ia pun mengungkapkan arah kebijakannya, di antaranya melanjutkan reformasi dan regulasi, meningkatkan investasi berkualitas, serta mendorong kolaborasi pengusaha besar dengan UMKM.

Menurut Ari, Kementerian Investasi dan BKPM dapat bersinergi. Kementerian Investasi punya kekuatan eksekutif sehingga dapat mewujudkan UU Cipta Kerja, menciptakan iklim bisnis yang baik di daerah, dan mendorong investasi dengan diplomat Indonesia di luar negeri. Sementara BKPM dapat melaksanakan koordinasi kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Realisasi investasi bisa berkembang dengan baik jika dalam lingkup PMDN, Kementerian Investasi bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dalam mengalokasikan dana khusus daerah. Dengan kata lain, harus ada key performance indicator (KPI) kinerja daerah yang berhubungan dengan penciptaan lapangan kerja dan penanaman investasi. Kemudian, dalam lingkup PMA, meningkatkan peran diaspora untuk menjaring investor asing masuk ke Indonesia,” demikian Ari menutup paparannya.(hjtp)