Peluncuran dan Diskusi Buku Ethics in Social Science Research in Indonesia

0

Peluncuran dan Diskusi Buku Ethics in Social Science Research in Indonesia

 

Rifdah Khalisha – Humas FEB UI

DEPOK – (23/4/2021) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia bersama Pustaka Obor Indonesia dan Indonesia Bureau of Economic Research (IBER) menggelar “Peluncuran dan Diskusi Buku Ethics in Social Science Research in Indonesia” secara virtual pada Jumat (23/4).

Acara menghadirkan Prof. Mayling Oey Gardiner, Ph.D. (Penulis Buku dan Guru Besar FEB UI) sebagai penyaji, Teguh Dartanto, Ph.D. (Wakil Ketua IBER) dan Vid Adrison, Ph.D. (Ketua Departemen Ilmu Ekonomi FEB UI) sebagai pembuka, Dr. Inaya Rakhmani (Direktur Asia Research Centre UI) dan Dr. Firman Witoelar (Crawford School of Public Policy, Australian National University) sebagai pembahas, serta Hera Susanti (Sekretaris IBER) sebagai pemandu acara.

     

Dalam sambutannya, Teguh menyampaikan, “Menurut saya, seiring perkembangan zaman, buku ini sangat penting dalam konteks penelitian ilmu sosial di Indonesia. Terlebih, hingga saat ini, perhatian terhadap kajian masih terbilang kurang menjadi arus utama. Oleh karena itu, IBER hadir untuk mendorong penelitian di bidang sosial dan ekonomi sehingga turut membangun kesadaran etika penelitian.”

Selanjutnya, Vid mengatakan bahwa buku ini mampu menjawab kebutuhan para peneliti di rumpun sosial humaniora sebagai acuan terkait etika saat melakukan suatu penelitian. Selama ini, etika penelitian sosial umumnya hanya membicarakan plagiarisme. Padahal, saat penelitian bersinggungan dengan manusia, pandangan, atau tradisi, maka masih perlu memerhatikan banyak hal lainnya.

     

Usai perjalanan melalui hutan literatur yang luas tentang etika dalam penelitian ilmiah pada banyak hal, Mayling Oey-Gardiner, Fandi Rahardi, dan Canyon Keanu Can bersama penerbit Yayasan Pustaka Obor Indonesia berhasil meluncurkan buku Ethics in Social Science Research in Indonesia. Mereka berharap buku tersebut bisa menjadi pedoman etika dalam melakukan penelitian ilmu sosial di Indonesia.

Perjalanan buku ini bermula saat para penulis menyadari masih sukar menemukan tulisan terbitan Indonesia mengenai pentingnya etika penelitian ilmu sosial. Padahal, konsekuensi pelanggaran etika penelitian justru semakin besar.

Ia pun memaparkan beberapa kasus pelanggaran etika, seperti pemerintah Indonesia mempertimbangkan hukuman penjara bagi peneliti asing karena studi tentang masyarakat Bajau yang eksploitatif pada 2018, universitas terkemuka Indonesia memulai mosi untuk mencabut gelar mahasiswa yang terbukti melakukan plagiarisme pada tahun 2019, dan Illinois menggugat Facebook atas pengumpulan data pribadi tanpa persetujuan sebesar 650 juta dollar pada 2020.

“Menurut data Fourianalistyawati (2018), 47,5 persen perwakilan dari 160 universitas di Indonesia tidak memiliki komite etika. Meski demikian, 50,63 persen akademisi Indonesia memandang komite etik penelitian sangat penting dan 41,25 persen akademisi Indonesia memandang komite etik penelitian penting. Terlepas dari kurangnya komite etik, kesadaran akan pentingnya etika penelitian tetap tinggi. Terlihat dari meningkatnya kolaborasi dengan institusi dan peneliti internasional,” ujarnya.

Selama menyusun buku tersebut, para penulis telah meninjau literatur secara komprehensif, lebih dari 180 referensi panduan etika penelitian dari berbagai institusi dan perguruan tinggi di seluruh dunia. Lalu, mereka mengompilasi semua bahan menjadi sebuah matriks. Terakhir, mereka menulis dan memperbaiki naskah usai menerima umpan balik berharga dari pengulas. Tak main-main, beberapa ahli terkemuka dari Indonesia, Australia, Singapura, dan Inggris telah mengulas buku ini.

Lalu, Mayling menjelaskan outline buku secara singkat. Pendahuluan mengenalkan pembaca pada etika penelitian, mulai dari definisi, lingkup, sejarah singkat, hingga tantangan terbaru. Sebelum riset membahas pilar etika fundamental yang harus menjadi dasar penelitian, seperti kesadaran dan desain penelitian. Selama riset membahas kewajiban melindungi dan tanggung jawab peneliti. Setelah riset membahas tindakan usai penelitian selesai, seperti perlindungan sumber informasi, hasil penelitian, referensi dan pengarang. Konklusi membahas simpulan dan saran tentang masa depan yang semakin dinamis.

Akhir sesi, Mayling mengingatkan, “Dilema etika akan terus bertambah. Butuh adaptasi tanpa henti dan komite standar tinggi untuk menyelesaikannya. Seperti kutipan dari Wayne R. Bills, in the final analysis, ethics is less about what we do and more about who we are.”