Budi Frensidy: Tiga Pelaku Pasar Keuangan

0

Tiga Pelaku Pasar Keuangan

Oleh: Prof. Dr. Budi Frensidy,  Guru Besar FEB UI

 

Dalam semua buku resminya untuk ujian level 1 hingga level 3, masing-masing enam buku, CFA Institute mengelompokkan pelaku pasar keuangan (financial market participants) menjadi tiga kategori, yakni hedger, spekulan, dan arbitrager. Pengategorian pelaku pasar ini bisa dilihat pada gambar di kolom ini.

Hedger adalah mereka yang menaruh dananya di deposito, ORI, sukuk ritel, dan reksadana pasar uang. Sementara spekulan yang berjiwa hedger (risk averse) berinvestasi di reksadana pendapatan tetap dan reksadana campuran.

Yang tidak begitu risk-averse akan memilih reksadana saham atau menjadi investor saham langsung, dengan diversifikasi dalam saham-saham berkapitalisasi besar yang likuid. Sementara, spekulan yang menyukai risiko (kanan atas pada gambar) memilih tidak diversifikasi dan berani mengoleksi saham-saham berkapitalisasi kecil dan tidak likuid.

Berdasarkan klasifikasi CFA ini, selalu ada sisi spekulasi dari investasi saham, baik yang membelinya langsung maupun tidak langsung. Tidak ada investor saham yang tidak pernah mengalami kerugian, bagaimanapun hebatnya dia.

Adalah tidak masuk akal jika satu investor institusi yang telah menerapkan tata kelola yang baik dalam mengelola portofolio saham, yaitu dengan diversifikasi dan hanya mengoleksi saham-saham perusahaan bagus dalam kelompok LQ-45, tidak boleh mengalami unrealized loss. Jika tidak bersedia rugi, silakan jadi hedger dengan yield rendah.

Dalam memilih saham, kita boleh saja yakin harganya akan naik alias tidak ada alasan untuk tidak naik. Katakan semua percaya fundamentalnya bagus, teknikal sangat mendukung, industrinya juga sedang disukai investor dan pasar (IHSG) kebetulan sedang tren naik. Tetapi ternyata ada satu investor kelas kakap yang memiliki satu juta lot mau keluar dari saham itu untuk kebutuhan likuiditasnya atau untuk rebalancing.

Jika transaksi harian saham itu rata-rata 10.000 lot, jangan kaget jika saham itu tidak akan naik dalam 100 hari bursa atau 5 bulan ke depan. Jika sumber dana Anda adalah pinjaman, apes buat Anda, karena harus rugi bayar bunga selama itu.

Kondisi sebaliknya akan terjadi jika ada investor, apalagi banyak investor, karena terprovokasi, mau membeli sebuah saham sebanyak seratus kali dari volume hariannya. Siap-siap saham yang diburu akan naik terus-menerus. Inilah yang terjadi dengan beberapa saham di BEI, yang harganya naik tidak wajar sehingga masuk UMA. Intinya, jangan overconfident sebagai investor saham, karena dalam jangka pendek hingga bulanan, harga saham ditentukan demand dan supply di pasar.

Di kelompok terakhir ada arbitrager, yaitu investor yang paling lihai dan mampu memperoleh return tinggi dengan risiko sangat rendah. Arbitrager hanya dapat beroperasi jika ada aset finansial yang diperdagangkan pada harga berbeda di dua pasar atau lebih.

Contoh, kesempatan arbitrase di pasar uang adalah jika ada dua money changer yang memasang harga beli-jual dolar Amerika Serikat (USD) yang berbeda, misalkan Rp14.200-Rp14.250 dan Rp14.300-Rp14.350 pada saat yang sama. Dengan membeli semua dolar dari pedagang pertama dan langsung menjualnya ke pedagang kedua, keuntungan Rp50 per dolar akan masuk kantong investor tanpa ada risiko sama sekali.

Arbitrase dalam pasar uang yang lebih kompleks terjadi saat ada tiga atau lebih mata uang yang diperdagangkan pada kurs yang tidak pas, misalnya seperti di pasar AUD/USD, AUD/JPY dan USD/JPY. Kapan saja terjadi salah kuotasi dalam AUD atau JPY atau USD di atas, arbitrager akan masuk.

Pada praktiknya, kesempatan arbitrase sangat jarang. Kalaupun ada, cukup diperlukan satu orang arbitrager untuk mengoreksi mispricing yang terjadi. Dalam hitungan detik, tidak ada lagi kesempatan arbitrase.

Literatur investasi awalnya mengatakan kesempatan arbitrase selalu memberikan keuntungan dan tanpa risiko. Namun, Shleifer dan Vishny dalam artikelnya The Limits to Arbitrage di Journal of Finance (1997) mengingatkan jika arbitrase dalam praktiknya juga mengandung risiko.

Saham yang nilainya jauh melebihi harganya (undervalued) dapat saja berlangsung lama tanpa banyak investor lain yang menyadari. Repotnya, investor yang menggunakan fasilitas margin atau mengelola dana nasabah sering tidak bisa menunggu lama untuk menyaksikan konvergensi harga saham menuju nilainya ini.

Sebelum terjadinya penyesuaian terhadap mispricing di atas, sangat mungkin nasabahnya sudah melakukan redemption, sehingga mereka harus menjual saham itu. Keuntungan pun tidak jadi diraih.

Pelajaran paling menarik dari kasus arbitrase dialami hedge fund Long Term Capital Management (LTCM) di AS. Dikelola dua orang pemenang nobel ekonomi, LTCM mengklaim institusinya sebagai arbitrager sejati. Karena menghasilkan return spektakuler pada periode 1994-1997, di akhir 1997 LTCM sukses menghimpun dana lebih dari US$ 7 miliar. Lalu datanglah tahun 1998 yang menghancurkan semuanya.

Saat itu, LTCM mengamati jika Royal Dutch (sahamnya diperdagangkan di London Stock Exchange) dan Shell yang tercatat di NYSE bergabung dan membagi semua arus kas yang dihasilkan dalam proporsi 60:40. Berdasarkan perjanjian ini, secara teori, nilai pasar Royal Dutch mestinya 1,5 kali nilai Shell.

Menariknya, saham Shell terdiskon 18% relatif dari nilai paritasnya. Ketika diskon ini semakin besar, LTCM mengambil posisi long (beli) Shell dan short (jual) Royal Dutch untuk mengantisipasi keuntungan dari mispricing ini. Yang terjadi, diskon harga terus melebar dan dalam satu hari saja, yaitu pada 21 Agustus 1998, LTCM mengalami rugi sampai US$553 juta. Pada 23 September 1998, LTCM pun harus di-bailout dengan dana talangan sebesar US$3,6 miliar, untuk mengambil alih 90% kepemilikan LTCM.

 

Sumber: Koran Kontan. Edisi: Senin, 29 Maret 2021. Rubrik Bursa-Wake Up Call. Halaman 4.