Toto Pranoto di Market Review IDX Channel: BUMN Dinilai Perlu Mengubah Mindset soal PMN

0

BUMN Dinilai Perlu Mengubah Mindset soal PMN

 

BUMNINC.COM I  (15/2/2021) – Tahun ini Penyertaan Modal Negara atau PMN yang diberikan pemerintah  sebesar Rp 42,48 triliun kepada  9 perseroan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tujuan dari PMN ini adalah untuk meningkatkan kapasitas usaha dan memperbaiki struktur permodalan perusahaan plat merah.

Pengamat BUMN dari FEB Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan suntikan dana kepada BUMN tidak bisa dihindarkan karena BUMN merupakan perusahaan milik negara. Meski begitu, ia mengatakan ada BUMN-BUMN yang tak kunjung membaik kendati sudah disuntik PMN. Sehingga, Toto menilai perlu ada perubahan mindset dari pengelola BUMN bahwa pemerintah ke depan akan lebih selektif pada siapa saja PMN-nya akan diberikan.

“Saat ini BUMN tidak bisa lagi taken for granted ketika mereka kesulitan, maka pemerintah akan membantu dengan suntikan PMN.  Saat ini Kementerian BUMN sudah mengajukan usul divestasi terhadap beberapa BUMN yang dianggap sudah tidak punya prospek. Ini membuktikan bahwa kebijakan pemerintah tidak selalu menyelamatkan BUMN,” ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel bertajuk “Pentingnya PMN Bagi BUMN”, Senin (15/2/21).

Toto menyoroti beberapa perusahaan seperti Krakatau Steel, BUMN sektor Perkebunan dan Garuda Indonesia belum menunjukan kinerja yang menggembirakan meski sudah menerima beberapa kali PMN. Kata dia, hal ini lantaran terjadi masalah pada bisnis yang dikerjakan dan masalah-masalah kompetensi sehingga harus ada perbaikan ke depan.

Maka dari itu, menurut Toto, saat ini pemerintah memberikan syarat dan ketentuan baru bagaimana BUMN mendapatkan dana lewat BUMN. Misalnya, kata dia, situasi pandemi corona membuat PMN tidak bisa dihindarkan. Namun, jika misalnya penyebab keterpurukan BUMN lebih banyak karena faktor manajemen yang buruk, harus ada kebijakan yang lebih drastis.

Menurut Toto, Kementerian BUMN harus bisa mengubah baik dari sisi struktur atau manajemen yang perlu diubah. Seperti yang dilakukan kepada Krakatau Steel dan Garuda Indonesia.

“Misalnya Krakatau Steel diminta merestrukturisasi besar-besaran. Mereka diminta Kembali fokus pada core bisnisnya dan bidang-bidang usaha yang dianggap tidak relevan dihentikan. Ke depan memang harus ada ukuran yang jelas,” tuturnya.

Ukuran keberhasilan penyaluran BUMN, lanjut Toto, harus berdasarkan ukuran-ukurannya baik secara finansial, maupun ukuran-ukuran operasional yang lain.

“Karena jangan lupa BUMN juga memiliki dua fungsi utama, satu sisi komersial, satu sisi pelayanan kepada public atau Public Service Obligation/PSO. Sementara dari sisi komersial dilihat dari seberapa jauh BUMN bisa memperoleh keuntungan,” pungkasnya.

Selain itu, Toto juga menyebut keberhasilan PMN terhadap BUMN dalam sisi PSO. Seperti yang dilakukan oleh Jamkrindo dan Askrindo dalam program KUR. Hal itu ditunjukan data lima tahun terakhir jumlah usaha mikro kecil yang naik kelas ternyata meningkat secara signifikan.

“Maka bisa dinilai PMN yang diberikan kepada Jamkrindo dan Askrindo cukup efektif,” imbuhnya.

Menurut Toto, pengawasan BUMN saat ini terbilang cukup kuat. “Misalnya laporanya yang harus diberikan kepada kementerian itu cukup rutin, ada bulanan, triwulanan, semesteran, tahunan. Untuk BUMN keuangan mereka harus memberikan laporan kepada otoritas pengawas seperti OJK. Jadi pengawasannya berlapis,” ujarnya.

“Tapi poin saya adalah pengawasan-pengawasan itu dilakukan tapi jika ditemukan temuan-temuan, maka harus direspon dengan cepat oleh pihak Kementerian BUMN-nya. Sehingga hal itu tidak menjadi temuan yang berulang seperti kasus Jiwasraya,” tambahnya.

Diketahu, tahun 2021 ini PMN untuk IFG cukup besar sebesar Rp20 triliun yang digunakan banyak untuk restrukturisasi yang diakibatkan oleh kasus seperti di Jiwasraya pada tahun-tahun sebelumnya.

“Nah ini perlu penelaahan lebih komprehensif karena memang pengawasan terhadap Jiwasraya dalam beberapa waktu terakhir tidak cukup baik sehingga menimbulkan problem. Pengawasan di lingkup pemerintahan di lingkup BUMN ini harus lebih diperkuat sehingga kejadian-kejadian ke depan tidak terjadi lagi,” tandas Toto.

Sekedar informasi, dalam 10 tahun terakhir jumlah dana Penyertaan Modal Negara atau PMN yang disuntikkan ke BUMN sebesar 186,47 Triliun dari Kemenkeu.

Kemenkeu  menjelaskan PMN untuk meningkatkan kapasitas totalnya Rp 179,16 triliun pada periode 2010-2019. Sedangkan suntikan modal ini untuk penyediaan kredit mikro sebesar Rp13,28 trilun, kedaulatan pangan Rp11,43 triliun, pembangunan infrastruktur dan konektivitas Rp84,47 triliun dan pembiayaan ekspor Rp7 triliun.

Selanjutnya, untuk kemandirian energi sebesar Rp35,6 triliun, pembiayaan perumahan sebesar Rp8,3 triliun dan peningkatan industri strategis sebesar Rp12,3 triliun, serta PMN yang diberikan untuk struktur modal mencapai Rp7,3 triliun. Dana ini digunakan untuk konversi non tunai sebesar Rp4,74 triliun, perbaikan melalui penambahan modal Rp1,56 triliun dan perbaikan melalui penambahan restrukturisasi kepada PTPPA Rp1 triliun.

 

Sumber: https://bumninc.com/bumn-dinilai-perlu-mengubah-mindset-soal-pmn/?showall