Promosi Doktor PPIA FEB UI, Pengungkapan Maqashid Syariah, Peran Governance serta Dampaknya terhadap Kesehatan Bank Syariah

0

Promosi Doktor PPIA FEB UI, Pengungkapan Maqashid Syariah, Peran Governance serta Dampaknya terhadap Kesehatan Bank Syariah

 

Nino Eka Putra – Humas FEB UI

DEPOK – (26/1/2021) Program Pascasarjana Ilmu Akuntansi (PPIA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, menyelenggarakan sidang terbuka Promosi Doktor Siti Khomsatun (1406590854) secara daring, pada Selasa (26/1/2021).

Sidang Promosi Doktor ini diketuai oleh Prof. Dr. Budi Frensidy, dengan pembimbing, Hilda Rossieta, Ph.D. (Promotor), Dr. Mustafa Edwin Nasution (Ko-Promotor 1), Dr. Fitriany (Ko-Promotor 2). Selaku tim penguji, Dr. Darminto (Ketua Penguji), Dr. Evony Silvino Violita, Dr. Telisa Aulia Falianty, Rahmatina Awaliah Kasri, Ph.D., dan Rifki Ismal, Ph.D.

Disertasi yang diangkat oleh Promovenda, berjudul “Pengungkapan Maqashid Syariah: Peran Governance serta Dampaknya terhadap Kesehatan Bank Syariah.”  Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh pengungkapan maqashid Syariah terhadap kesehatan bank yang ditinjau dari governance internal (level perusahaan) dan governance eksternal (level perusahaan).

Populasi dalam penelitian ini adalah bank Syariah lintas negara selama periode 2013-2015. Sampel yang didapatkan dari penelitian ini sebanyak 250 observasi yang berasal dari 84 bank selama 3 tahun dan tersebar di 16 negara. Metode pengujian berupa unbalanced panel data dengan menggunakan Feasible Generalized Least Square (FGLS) untuk pengujian langsung dan moderasi, serta Two Stage Least Square (TSLS) untuk menguji pengaruh tidak langsung.

Pengungkapan maqashid Syariah diturunkan dari kerangka Al-Ghazali, governance diukur dengan skor CG dan IG, serta kesehatan bank diukur dengan rasio-rasio CAMEL yang dihasilkan dari principle factor analysis. Hasil penelitian membuktikan bahwa pengungkapan maqashid Syariah berpengaruh positif terhadap kesehatan bank pada proksi management efficiency, capital, asset quality dan liquidity, serta tidak pengaruh pada proksi earning.

Corporate governance berpengaruh positif terhadap pengungkapan gabungan dan universal serta tidak berpengaruh terhadap yang unik. Sebaliknya, Islamic governance berpengaruh positif terhadap pengungkapan unik, namun tidak berpengaruh terhadap pengungkapan antara gabungan dan universal. Corporate governance berpengaruh positif tidak langsung terhadap management efficiency dan capital melalui pengungkapan yang gabungan dan universal. Sedangkan Islamic governance berpengaruh positif tidak langsung terhadap management efficiency dan asset quality. Meskipun tidak konsisten, governance eksternal berupa voice and accountability (VA) dapat memperkuat pengaruh positif pengungkapan maqashid Syariah terhadap kesehatan, terutama pada proksi likuiditas.

Governance eksternal berupa rule of law serta regulasi dewan Syariah tidak banyak memberikan dampak moderasi pengaruh pengungkapan terhadap kesehatan bank. Pada negara yang menerapkan standar akuntansi Syariah, semakin memperkuat pengaruh positif pengungkapan (gabungan, universal, unik) terhadap permodalan. Hal ini dikarenakan adanya standar akuntansi, ada kesamaan pemahaman antara penyusun laporan dan investor, terutama pemegang saham.

Dengan demikian, Dewan Pimpinan sidang terbuka promosi doktor memutuskan, Siti Khomsatun (1406590854) dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan dan berhasil mendapat gelar Doktor yang ke-80 Bidang Ilmu Akuntansi. Selamat kepada Dr. Siti Khomsatun! (hjtp)