LD FEB UI: Komunikasi Publik Pemerintah di Masa Pandemi COVID-19

0

LD FEB UI: Komunikasi Publik Pemerintah di Masa Pandemi COVID-19

Hana Fajria – Humas FEB UI

Depok – (20-10-2020) Lembaga Demografi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI), menyelenggarakan seminar berjudul “Komunikasi Publik Pemerintah di Masa Pandemi COVID-19” yang berlangsung secara daring pada hari Selasa, 20 Oktober 2020.

Pemateri pada seminar ini Vida Parady, MA., peneliti Andjuct di LD FEB UI dan Rosy Tri Pagiwati, MA, staf pengajar Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI, dengan moderator Dr. Paksi C. K. Walandouw, selaku Wakil Kepala Bidang Penelitian LD FEB UI.

Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis upaya komunikasi publik pemerintah dalam merespons pandemi COVID-19, menganalisis pemahaman dan persepsi masyarakat terhadap upaya komunikasi publik pemerintah tersebut, serta mengusulkan model komunikasi yang ideal untuk menghadapi krisis.

 Vida Parady dan Rosy Tri Pagiwati menemukan bahwa pada awal pandemi  terjadi kekosongan informasi (void) yang menyebabkan efek domino terhadap kinerja keseluruhan komunikasi publik pemerintah. Selain itu, komunikasi publik pemerintah fokus  pada peningkatan  awareness, tetapi belum secara efektif mengarah pada perubahan perilaku. Pendekatan komunikasi publik pemerintah pusat juga belum memaksimalkan peran dan kapasitas pemerintah daerah dan organisasi masyarakat, serta agen-agen perubahan sosial lainnya. Saluran komunikasi yang dipakai belum mempertimbangkan aksesibilitas seluruh komponen masyarakat Indonesia.

Vida menjelaskan proses komunikasi pemerintah yang menggunakan prinsip pentahelix (melibatkan perwakilan dari sejumlah sektor yang berbeda)   menemukan indikasi adanya ego sektoral.  Selain itu pemerintah mengedepankan pendekatan komunikasi krisis (bukan risiko), tidak memiliki mekanisme monitoring dan evaluasi yang jelas dan terukur, serta  mengampanyekan perubahan perilaku secara terbatas dan kurang intensif.

Sementara Rosy memaparkan tentang usulan model komunikasi yang dapat dipakai pemerintah untuk melaksanakan komunikasi publik dalam penanganan pandemi COVID-19.  Model komunikasi transaksional yang diadopsi dari model komunikasi pasangan Gamble & Gamble tersebut disesuaikan dengan kondisi di Indonesia, yakni berpegang pada tiga hal.  Pertama, otonomi daerah yang menyangkut soal hal dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur kepentingan masyarakat daerah setempat, sesuai Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah.  Kedua, prinsip transparansi, yang berkaitan dengan akuntabilitas dalam roda pemerintahan yaitu informasi yang disampaikan harus terbuka, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.  Dan ketiga, prinsip anonimitas yang berhubungan dengan soal perlindungan kebebasan berpendapat. (hjtp)