Ari Kuncoro: Surplus Neraca Perdagangan

0

Ari Kuncoro: Surplus Neraca Perdagangan

Ā 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK ā€“ Selasa (20/10/2020), Profesor Ari Kuncoro, Rektor Universitas Indonesia, merilis tulisannya yang dimuat Harian Kompas, rubrik Analisis Ekonomi, berjudul ā€œSurplus Neraca Perdaganganā€. Berikut tulisannya.

ā€œSurplus Neraca Perdaganganā€

Badan Pusat StatistikĀ mengumumkan neraca perdagangan Indonesia surplus 2,44 miliar dolar AS pada September 2020. Dengan demikian, neraca perdagangan Indonesia telah lima bulan berturut-turut surplus sehingga Bank Indonesia memprediksi potensi pembalikan neraca berjalan triwulanan, yang sudah satu dekade defisit, ke arah surplus. Dampak positifnya, hal ini turut menyangga nilai tukar rupiah pada kisaran Rp 14.700 per dollar AS.

Sama halnya dengan empat bulan sebelumnya, surplus pada September 2020 terjadi karena impor turun lebih tajam daripada dengan penurunan ekspor pada saat perekonomian terkontraksi akibat pandemi Covid-19. Nilai ekspor turun 0,51 persen menjadi 14,01 miliar dolar AS dibandingkan dengan September 2019. Sementara impor turun 18,88 persen menjadi 11,57 miliar dollar AS.

Masalah struktural

Surplus bawaan pandemi ini menyembunyikan ciri khas perekonomian RI, yaitu pada saat pertumbuhan normal, neraca berjalan cenderung defisit. Pada dekade 1970-an dan 1980-an, neraca perdagangan masih dapat menutupi kelemahan ini karena Indonesia masih menjadi eksportir bersihĀ minyak dan gas. Deregulasi ekonomi pada pertengahan 1980-an membuat Indonesia menjadi eksportir produk manufaktur padat karya.

Setelah krisis moneter 1998, sektor manufaktur tidak dapat meneruskan perannya karena ekonomi biaya tinggi menggerogoti daya saingnya. Pada periode bonanza komoditas dari triwulan IV-2004 sampai dengan akhir 2013, peranan neraca dagang dalam menopang neraca berjalan agar tidak terlalu defisit digantikan ekspor komoditas. Selama periode itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata Indonesia 5,83 persen. Bahkan, sempat mencapai 6,36 persen pada puncaknya, yakni pada 2010-2012.

Sejak bonanza komoditas berakhir pada 2014, tugas pemerintah adalah mencari sumber pertumbuhan ekonomi baru. Hal ini tidak mudah karena selama masa surplus neraca perdagangan berlimpah, hanya diputar dalam bentuk properti dan mall di kota-kota metropolitan dan kota sekunder. Sisi positifnya, jumlah kelas menengah meningkat mencapai 141 juta orang.

Di negara lain, seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan, pertumbuhan kelas menengah dipakai untuk membangun industri manufaktur agar keluar dari perangkap negara berpendapatan menengah. Di Indonesia, pangsa sektor manufaktur nonmigas terhadap produk domestik bruto (PDB) justru merosot, dari 25,54 persen pada akhir 2004 menjadi 18,75 persen pada akhir 2019. Sementara porsi sektor perdagangan, hotel, dan akomodasi terhadap PDB naik dari 15,96 persen jadi 18,40 persen. Jumlah kelas menengah di Indonesia yang membesar hanya menjadikan negara ini sebagai pasar, bukan basis produksi. Rerata pertumbuhan triwulanan sektor manufaktur 2004-2014 secara tahunan 5,83 persen, lebih rendah dari sektor perdagangan, hotel dan restoran yang 7,65 persen.

Pendekatan keluar kotak

Tanda-tanda perubahan zaman ke arah de-globalisasi mulai terlihat di akhir 2017 seiring konflik perdagangan AS-China. Pertumbuhan ekspor nonmigas Indonesia mulai melambat. Pada 2017, neraca perdagangan surplus 11,84 miliar dollar AS, dan berbalik menjadi defisit 8,57 miliar dollar AS pada 2018. Tren ini berlanjut pada 2019 dengan defisit 3,2 miliar dollar AS. Hal ini memperburuk posisi defisit neraca berjalan, yang ditutup dengan modal portepel jangka pendek sehingga membuat nilai tukar rupiah rawan terhadap pembalikan arus modal.

Sejak dilantik pada Oktober 2019, pemerintahan Presiden Joko Widodo- Maā€™ruf Amin dihadapkan pada keharusan mereorientasi strategi industralisasi. Globalisasi memungkinkan Indonesia menggantungkan diri pada siklus komoditas dunia. Caranya, mengandalkan stabilitas makro untuk menarik modal portepel masuk membiayai defisit neraca berjalan. Selama tata ekonomi dunia tetap status quo, strategi ini mungkin dapat dipertahankan. Namun, dunia sudah berubah. Pertumbuhan ekonomi yang sangat tergantung dari perbaikanĀ term of trade tampaknya tidak dapat dipertahankan terlalu lama lagi.

Potensi eksalasi konflik AS-China pada 2020 sangat besar dan boleh jadi tidak sebatas perseteruan dagang. Konsekuensinya sudah terlihat dari pergeseran rantai pasok dunia, seperti relokasi beberapa pabrik dari China ke Vietnam. Berita prospek relokasi dari beberapa pabrik ke Jawa Tengah bagian utara menunjukkan Indonesia dapat memperoleh keuntungan dari perubahan ini.

Pandemi Covid-19 membuat tidak hanya proses de-globalisasi menguat, tetapi juga de-coupling perekonomian dunia. Dalam situasi ini, percepatan stimulus pertumbuhan ekonomi mengandung risiko peningkatan impor di tengah perlambatan ekspor sehingga perlu pendekatan baru menggunakan daya beli dalam negeri dan memperkuat struktur industri-perdagangan yang terfragmentasi dan boros devisa.

Sektor manufaktur, walaupun memproduksi untuk dalam negeri, sebagian besar rantai pasoknya dari impor. Impor tetap diperlukan, terutama untuk produk berorientasi ekspor. Namun, untuk meningkatkan daya ungkit dan rantai pasok, diperlukan peningkatan kaitan dan konektivitas antar-industri, konektivitas kota-desa, konektivitas antar-aglomerasi dan kaitan industri besar, sedang dan mikro-ultra mikro, serta konektivitas antarpulau. Hambatan membuat kaitan antar-industri dan rantai pasok selama ini artifisial dan dapat diperbaiki. Hal ini dapat dilihat dari indikator daya saing Indonesia dalam Laporan Daya Saing Global yang dirilis Forum Ekonomi Dunia (WEF).

Berindustri tampaknya lebih mahal daripada berdagang. Biaya untuk memulai usaha mendapat peringkat ke-67 dari 141 negara. Prosedur perizinan yang berbelit-belit tecermin dari waktu memulai bisnis yang menduduki peringkat ke-103. Salah satu hal yang dinilai positif ialah kecakapan tenaga kerja, menduduki peringkat ke-36 dan masih dapat ditingkatkan. Namun, hal ini terkoreksi ke bawah karena pasar tenaga kerja dinilai rendah karena terlalu kaku sehingga hanya di posisi ke-119. Terlepas dari pro dan kontra, RUU Cipta Kerja berpeluang menyiapkan Indonesia menghadapi tata dunia baru yang mengarah ke de-globalisasi. (hjtp)

 

Sumber: Harian Kompas. Edisi: Selasa, 20 Oktober 2020. Rubrik Analisis Ekonomi. Halaman 1 bersambung ke Halaman 15.