Rektor UI Bahas UU Cipta Kerja di Berita Satu TV, CNN Indonesia, dan Kompas TV

0

Rektor UI Bahas UU Cipta Kerja di Berita Satu TV, CNN Indonesia, dan Kompas TV

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK – (6/10/2020) Profesor Ari Kuncoro, Rektor Universitas hadir sebagai narasumber di tiga acara televisi, yakni Hot Economy Berita Satu TV, CNN Indonesia News Hour, dan Rosi Kompas TV memberikan pemikiran tentang UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) harus bisa memberikan manfaat bagi semua pihak terutama masyarakat. UU Cipta Kerja memastikan perlindungan kepada pekerja, seperti negara hadir untuk kepastian pemberian pesangon melalui program jaminan kehilangan pekerjaan. Sedangkan pelaku usaha akan mendapat manfaat seperti kemudahan dan kepastian dalam mendapat perizinan berusaha. Lantas apa yang menyebabkan ada penolakan dari UU Cipta Kerja? Bagaimana memaksimalkan UU Cipta Kerja menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi?

Hot Economy Berita Satu TV, “Membedah UU Cipta Kerja” Selasa, 6 Oktober 2020

Profesor Ari Kuncoro, dalam acara Hot Economy Berita Satu TV, dengan tema “Membedah UU Cipta Kerja” bersama news presenter, Andra Lesmana, Selasa (6/10/2020), menyampaikan bahwa adanya perang dagang dan Covid-19 menjadikan situasi Nasional yang mendesak Pemerintah dan DPR RI mempercepat pengesahan UU Cipta Kerja. Mengingat, perubahan dunia yang begitu cepat dan rantai pasokan yang bergeser. Hal ini bertujuan untuk menyejahterakan rakyat dari sisi manufaktur, seperti yang dilakukan oleh kamboja dan Vietnam. Maka, pengesahan RUU Cipta Kerja sangat urgen dilakukan, agar tidak tertinggal dan memposisikan kita sejajar dengan negara lain serta bisa masuk radar investor dunia. Sehingga, UU Cipta Kerja memberikan lapangan kerja untuk angkatan kerja baru.

Menurut Ari, salah satu poin dalam UU Cipta Kerja yang menjadi kontroversial, yaitu pemberian pesangon yang dibayarkan oleh pemerintah selama 6 bulan. Hal ini bisa meringankan beban pemerintah, karena dana yang dibayarkan berasal dari perusahaan dan individu, mirip dengan asuransi yang disebut sistem jaringan pengaman sosial. “Maka, pemikiran yang harus diubah bagi para pekerja, adalah bekerja tidak untuk pesangon tetapi untuk mendapat upah/gaji. Ini suatu perubahan pemikiran, kita jangan fokus kepada pesangon, tetapi fokus pada penciptaan lapangan pekerjaannya. Selain itu, mudahnya tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia pada UU Cipta Kerja bertujuan sebagai konektivitas secara budaya di tingkat global, sehingga mempermudah Indonesia dalam melakukan ekspor ke negara lain,” ungkap Ari.

CNN Indonesia News Hour, “UU Cipta Kerja Buka Peluang Investasi dan Eksploitasi” Rabu, 7 Oktober 2020

Profesor Ari Kuncoro, menjadi narasumber dalam acara CNN Indonesia News Hour, dengan topik “UU Cipta Kerja Buka Peluang Investasi dan Eksploitasi” bersama host Azizah Hanum, pada Rabu (7/10/2020). Pada acara itu Ari mengatakan, investasi yang masuk ke Indonesia kurang dari 8%, yang mengakibatkan susahnya membuka lapangan pekerjaan baru untuk mengurangi jumlah pengangguran. Adanya ketegangan AS-China, membuat industri bersifat padat karya berfokus pada persaingan ekspor. Hal inilah yang harus dipikirkan Indonesia, agar bisa masuk radar investasi dunia, karena peluangnya sangat besar. Sebagai contoh, investasi pada industri elektronik membuka kemungkinan UMKM untuk masuk di dalamnya dan mengerjakan komponen bahan baku. Di sinilah pentingnya investor masuk dan peluang terbukanya pekerjaan baru.

Sementara itu, dalam mengatasi permasalahan lingkungan karena eksploitasi, pemerintah membuat payung hukum berkoridor kepada industri. Selain itu, secara umum apabila seseorang mempunyai pekerjaan, maka bisa membuat orang tersebut sadar dalam menjaga kelestarian lingkungan. Seperti halnya di masyarakat China, yang awalnya kontra terhadap lingkungan, sekarang menjadi pro-lingkungan, dengan beralih ke transportasi ramah lingkungan (sepeda, mobil listrik, dan sebagainya).

Rosi, Kompas TV “Cipta Kerja, Solusi atau Masalah?” pada Kamis, 8 Oktober 2020

Rektor Universitas Indonesia, Profesor Ari Kuncoro, menjadi narasumber dalam acara Rosi, Kompas TV, membahas “Cipta Kerja, Solusi atau Masalah?” bersama host Rosianna Silalahi, pada Kamis (8/10/2020). Berikut pandangan Ari menjawab tentang UU Cipta Kerja.

Ari menuturkan, salah satu fenomena menarik tentang perekonomian Indonesia 20 tahun belakang ini ialah jumlah kelas menengah semakin meningkat, kini mencapai 141 juta. Peningkatan ini diikuti dengan pertumbuhan sektor manufaktur karena aspirasi yang meningkat dari konsumsi kelas menengah. Manufaktor tumbuh hingga sebesar 22%, tapi kemudian turun sampai ke 19%, tapi perdagangan terus mengalami perkembangan. Hal ini mengindikasikan berindustri di Indonesia sangatlah mahal, lebih murah berdagang daripada memproduksi. Kalau kita punya industri pun, bahan bakunya diimpor, karena produksi dalam negeri yang mahal.

Kunci masalahnya adalah Perizinan. UMKM yang hendak berkembang menjadi industri mengalami perizinan yang memberatkan dan berbelit-belit. Selain itu, tidak ada linkage antara UMKM produksi dan UMKM perdagangan, juga dengan industri menengah dan industri besar. Semua fragmented. Ini tampak dari neraca berjalan kita yang selalu defisit, dan neraca dagang yang lebih banyak defisit.

Bagaimana kita masih berjalan? Karena adanya capital inflow, asing masuk membeli portofolio finansial kita dengan mengandalkan ekspektasi Indonesia tumbuh terus, karena kebijakan makro yang stabil, inflasi yang stabil, pasar yang besar. Tapi ini bisa setiap saat ditarik, sehingga kita hidup dlm perekonomian yang ringkih. Sebelum Covid ini masih bisa berjalan.

Sekarang fenomenanya mengerikan, yaitu decoupling akibat dari Covid, dan decoupling akibat potensi konflik antara AS dan China. Perang panas atau perang dingin antara kedua negara bisa mengubah konfigurasi rantai pasok di dunia. Ini bisa jadi kesempatan, tapi juga bisa jadi bahaya karena ketergantungan pada impor bahan baku. Jika terjadi perang panas atau perang dingin atau pandemi lagi, sistem kita bisa breakdown. Karena itu, kita perlu berjaga-jaga dengan perbaiki linkage, dan kuncinya perbaiki Perizinan (high cost economy).

Covid menyebabkan perubahan zaman, dan perubahan persekutuan dunia. Kita harus melakukan extraordinary efforts, yang out of the box. Dunia akan berjalan terus, seandainya Indonesia bisa dimanfaatkan sebagai pasar, akan dimanfaatkan. Kita perlu melihat konteks global. Kalau kita tidak siap, kita akan tergantung pada satu negara dan hanya dijadikan sebagai pasar.

“Tapi Indonesia punya penduduk 270 juta. Sehingga bila sesuatu yang gawat terjadi kita masih punya serep, yaitu Indonesia yang berkedaulatan, Indonesia yang pasar domestiknya besar, industri yang kuat, dan kelas menengah yang lebih baik,” demikian Ari menutup sesinya. (hjtp)

 

Foto di Hot Economy Berita Satu TV “Membedah UU Cipta Kerja”

Foto di CNN Indonesia News Hour, “UU Cipta Kerja Buka Peluang Investasi dan Eksploitasi”

Foto di Rosi, Kompas TV “Cipta Kerja, Solusi atau Masalah?”