Nachrowi: Waspadai Adanya Mental Disorder Lulusan Baru Perguruan Tinggi

0

Nachrowi: Waspadai Adanya Mental Disorder Lulusan Baru Perguruan Tinggi 
Oleh: Prof. Nachrowi Djalal Nachrowi, Ph.D.

 

DEPOK – (3/10/2020) Hal ini disampaikan oleh Prof Nachrowi, Ketua Senat Akademik UI (SA UI) dan juga Ketua Majelis Senat Akademik Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum se-Indonesia (MSA PTNBH), pada Sidang Paripurna MSA PTN BH dengan tuan rumah Universitas Airlangga pada (3/10/2020).

Sidang Paripurna MSA PTNBHN ini dibuka dan dihadiri oleh Menristek (Menteri Riset dan Teknologi) / Kepala BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dan dihadiri hampir 150 peserta yang merupakan Pimpinan dan Anggota Senat Akademik dari 11 PTN BH (UI, ITB, UGM, IPB, ITS, UNAIR, UNDIP, UNPAD, UPI, USU, UNHAS) serta undangan lainnya dengan agenda utama mendiskusikan Penguatan Relevansi Riset dan Kurikulum Pendidikan Tinggi dengan Dunia Kerja Pada Era dan Pasca Pandemi Covid-19.

Sidang Paripurna MSA PTN BH mengangkat tiga isu utama. Pertama tentang Penguatan Relevansi Riset dan Kurikulum Pendidikan Tinggi dengan Dunia Kerja Pada Era dan Pasca Pandemi Covid-19. Topik ini diangkat dengan mempertimbangkan bahwa dengan adanya revolusi industri dan dengaan adanya pandemi Covid-19 ini dunia pendidikan tinggi dipaksa melakukan penyesuaian-penyesuaian secara terus-menerus tentang kurikulum yang diajarkan dan tentang riset yang dilakukan di Perguruan Tinggi guna memenuhi kebutuhan dunia kerja yang selalu berubah terutama pada era dan pasca pandemi ini.

Selain itu, dengan adanya pandemi yang mamaksa kita untuk menjaga jarak dan meminimalisir kerumunan, dunia perguruan tinggi perlu menyesuaikan cara pengajaran di Perguruan Tinggi yang tadinya dengan metode luring/tatap muka menjadi dengan metode daring/virtual. Disadari atau tidak serta diakui atau tidak, metode pengajaran online ini tidak sama efektifnya dengan metode tatap muka. Oleh karenanya, dalam Sidang Paripurna MSA kali ini, topik ke-2 yang diangkat adalah mengenai Strategi Pembelajaran Daring dalam menjaga kompetensi dan kesiapan alumni saat memasuki dunia kerja. Konkritnya, kita perlu mencari strategi bagaimana agar kompetensi alumni Perguruan Tinggi tidak menurun akibat pembelajaran daring ini.

Kita perlu mewaspadai bahwa akibat pandemi ini, banyak sekali kegiatan-kegiatan ekonomi yang tersendat dan bahkan terhenti. Banyak sekali perusahan-perusahan yang merugi dan akibatnya mengurangi kegiatannya dengan memberhentikan tenaga kerjanya. Dapatkah kita bayangkan bagaimana stresnya lulusan-lulusan baru Perguruan Tinggi yang memerlukan tempat bekerja baru dan pada saat yang bersamaan hampir semua perusahaan-perusahaan justru sedang memberhentikan tenaga kerjanya. Akibatnya, masa tunggu lulusan baru menjadi makin lama dan makin tidak menentu. Dengan adanya fenomena inilah, Sidang Paripurna MSA juga mengangkat topik yang ke tiga mengenai perlunya kompetensi Kesehatan Mental (termasuk mental disorder) dalam menghadapi dunia kerja yang tidak menentu dengan mengundag seorang ahli penyakit jiwa guna mensiasati dan mengantisipasi banyaknya lulusan perguruan tinggi yang akan mengalami mental disorder dan bagaimana bisa meminimalisirnya

Dengan adanya Konsep Kampus Merdeka, Perguruan Tinggi perlu berkolaborasi untuk memfasilitasi mahasiswanya agar mereka bisa mengambil mata kuliah yang mereka sukai di perguruan tinggi yang mereka pilih. Kemerdekaan mahasiswa ini bisa terwujud bila suatu perguruan tinggi bersedia membuka pintu untuk mahasiswa dari perguruan tinggi lain. Dengan demikian, Konsep Kampus merdeka mengubah paradigma kompetisi antar perguruan tinggi menjadi kolaborasi antar perguruan tinggi. Kolaborasi ini bisa diperluas tidak hanya pada tingkat penyelenggaraan perkuliahan tetapi pada tingkat joint-supervisi pada penelitian mahasiswa, maupun pada penelitian dosennya.

Di sisi lain, dengan makin berkembangnya ilmu pengetahuan, garis pemisah antara disiplin ilmu satu dengan ilmu lainnya makin tidak jelas. Sebaliknya, keterkaitan antara satu disiplin ilmu dengan ilmu lainnya makin tertaut sangat erat. Akibatnya, penelitian yang merupakan kolaborasi antara Rumpun Ilmu Kesehatan, Rumpun Ilmu Sains dan Teknologi serta Rumpun Ilmu Humaniora makin tidak terelakkan. Fenomena ini juga mengarah pada berubahnya paradigma kompetisi ke arah paradigma kolaborasi.

Dari dua fakta ini, kebiasaan yang tadinya saling mengintip kegiatan di masing-masing perguruan tinggi perlu diubah menjadi saling terbuka untuk berkolaborasi. Kami berharap, dengan adanya wadah Majlis Senat Akademik ini bisa mempermudah proses kolaborasi antar PTN BH, baik dalam bidang penyelanggaran perkuliahan maupun dalam bidang penelitian. Syukur bila pada era pandemi yang berakibat pada resesi ekonomi ini, PTNBH bisa memfokuskan penelitiannya dan inovasinya guna mempercepat penemuan vaksin Corona dan mempercepat pemulihan ekonomi. (hjtp)