Rektor UI di ANU Indonesia Project Conference, “Kondisi Pendidikan Indonesia di Masa Pandemi Covid-19”

0

Rektor UI di ANU Indonesia Project Conference, “Kondisi Pendidikan Indonesia di Masa Pandemi Covid-19”

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK – (10/9/2020) Rektor Universitas Indonesia, Profesor Ari Kuncoro, memberikan welcoming remark pada webinar Australian National University (ANU) Indonesia Project Conference, bertajuk “Economic Dimensions of Covid-19 in Indonesia: Responding to the Crisis” pada Kamis (10/9/2020).

Sejak virus Covid-19 mewabah, institusi pendidikan di seluruh dunia mengambil keputusan cepat untuk memprioritaskan keamanan mahasiswa, dosen dan staf. Salah satunya, mengubah pembelajaran antara mahasiswa dan dosen dari tatap muka menjadi pembelajaran online. Dilaporkan bahwa sejak 6 April 2020, 170 negara dan komunitas serta lebih dari 220 juta mahasiswa merasa terganggu oleh adanya Covid-19.

Selain perguruan tinggi, mahasiswa khususnya yang berencana untuk mengejar gelar di luar negeri juga terganggu, karena mereka menghadapi karantina kampus, isolasi, dan pembatasan jarak sosial.

“Perguruan tinggi Indonesia, khususnya UI, mengambil langkah cepat dalam merespon Covid-19 dengan membatalkan kelas dan kegiatan kampus yang mengundang kerumunan, dan mengubah kelas tatap muka menjadi perkuliahan online. Selain itu, membatalkan upacara wisuda maupun yudisium di kampus dengan beralih atau digantikan secara virtual,” ucap Ari.

Pada Maret 2020, Presiden RI berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk meniadakan Ujian Nasional pada sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA. Tidak melaksanakan Ujian Nasional, pertama kali terjadi di Indonesia, ujian digantikan dengan mengakumulasikan performa belajar siswa yang diperoleh dari peringkat rapor, tugas dan lainnya.

Pada bulan yang sama, Massachusetts Organization of Educational Collaboratives (MOEC) mengumumkan regulasi pendidikan bisa selesai saat pandemi Covid-19. MOEC sirkular letter nomor 36962/2020, secara resmi mengeluarkan aturan bahwa universitas yang di lokasinya ditemukan adanya Covid-19, maka harus melanjutkan perkuliahan secara online. Per April 2020, MOEC survey menemukan 94.70 % sudah menggunakan pembelajaran online. Selain itu, MOEC survey menemukan 70% mahasiswa sudah siap dengan pembelajaran online. Fasilitas belajar online yang dipergunakan ialah SPADA (Sistem Pembelajaran Daring).

Sementara, MOEC juga membuat kebijakan kerja sama dengan perusahaan seluler untuk bisa membayar paket internet dengan KIP (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) dan ekstra semester untuk mahasiswa yang kemungkinan drop out.

“Di sisi lain, Direktorat Perguruan Tinggi memberikan kebebasan untuk menggunakan berbagai platform dalam pembelajaran online, asal mahasiswa dapat mengakses dan menggunakannya. Ini merupakan tantangan untuk pendidikan di Indonesia, dikarenakan konektivitas internet dan teknologi adalah persyaratan mendasar,” demikian Ari menutup sambutannya. (hjtp)