Febrio N. Kacaribu : Berita SatuTV Kiprah DPR Di Tengah Pandemi

Febrio N. Kacaribu : Berita SatuTV Kiprah DPR Di Tengah Pandemi

Delli Asterina~ Humas FEB UI

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu), Febrio Nathan Kacaribu menilai dukungan yang diberikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19) sangat besar. Mulai dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, hingga ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang menjadi landasan hukum bagi pemerintah dalam melakukan kebijakan-kebijakan yang extraordinary.

Menurut Febrio, hal ini sangat penting. Sebab dalam kondisi yang penuh ketidakpastian seperti saat pandemi ini, dibutuhkan kebijakan yang sifatnya cepat dan melihat ke depan.

“Saat ini kita berada dalam situasi yang extradordinary. Tetapi kita juga bersyukur mendapatkan dukungan yang juga extraordinary dari DPR-RI. Bila ini tidak ada, tentunya akan sulit bagi pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang sifatnya harus cepat dan forward looking untuk menghindari krisis yang terlalu dalam,” kata Febrio Nathan Kacaribu saat menjadi narasumber  di acara Zooming with Primus selaku News Director Beritasatu Media Holdings dengan tema “Kiprah DPR Saat Pandemi Covid-19” yang disiarkan langsung di BeritasatuTV, Jumat (29/5/2020).

Dalam penanganan Covid-19, salah satu yang diatur terkait pelonggaran defisit fiskal di atas 3 persen selama tiga tahun yakni 2020, 2021 dan 2022. Setelah itu, mulai 2023 akan kembali ke disiplin fiskal maksimal defisit 3 persen. Menurut Febrio, hal ini memberikan ruang bagi fiskal untuk berperan lebih banyak dalam kondisi yang serba tidak pasti.

“Dari setiap angka-angka yang keluar, ini bukan angka sepihak dari pemerintah, tetapi angka yang kita konsultasikan dengan seluruh stakeholder, termasuk dengan DPR. Dukungan yang diberikan DPR juga tidak selalu langsung menyetujui, tetapi memberikan feedback atau masukan yang kritis, tetapi dalam semangat kebersamaan untuk  menyelesaikan permasalahan bangsa ini,” kata Febrio.

Dalam mempersiapkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Febrio mengatakan postur dari APBN juga akan berubah kembali. Defisit anggaran pada 2020 ini yang berpotensi melebar hingga mencapai Rp 1.028,5 triliun atau 6,27 persen menurutnya juga belum final dan masih akan dikonsultasikan dengan DPR. Begitupun dengan anggaran PEN sebesar Rp 641,17 triliun yang menurutnya masih akan terus bergerak.

Skala Prioritas
Dalam memberikan bantuan atau stimulus kepada masyarakat atau sektor-sektor yang terdampak Covid-19, menurut Febrio, pemerintah  melihat skala prioritas. Sebab pandemi Covid-19 ini telah memengaruhi hampir seluruh aspek yang ada di perekonomian. “Sekarang ini semua aspek yang ada dalam perekonomian kita menderita. Tetapi kita juga melihat, siapa yang bisa tahan lebih kuat, siapa yang paling rentan, dan siapa yang terkena dampak paling besar. Dari cara berfikir seperti itulah, pemerintah dan juga bersama DPR melihat mana yang harus diprioritaskan dalam rangka melakukan penyelamatan ekonomi nasional,” kata Febrio.

Menurut Febrio, yang paling terdampak dalam situasi pandemi ini adalah keluarga miskin yang umumnya bekerja di sektor informal, dan juga pelaku usaha ultra mikro dan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Sehingga program-program penyelamatan ekonomi difokuskan terlebih dahulu pada kelompok tersebut.

“Untuk rumah tangga miskin, paling tidak kebutuhan dasarnya kita penuhi. Itu yang harus jadi prioritas utama. Setelah ini bisa tertangani, baru kemudian kita masuk ke dunia usaha. Untuk dunia usaha pun harus dibuat prioritas mana yang paling rentan, dalam hal ini tentu saja ultra mikro dan UMKM. Jadi itu dulu yang kita tolong,” kata Febrio.

Namun Febrio menegaskan bukan berarti pemerintah “tutup mata” pada sektor korporasi. “Semuanya kita bantu. Setelah UMKM, kita juga melihat perusahaan yang lebih besar lagi. Untuk perusahaan yang lebih besar pun dilihat prioritasnya, yaitu yang lebih ke padat karya untuk melindungi agar tidak sampai terjadi PHK,” kata Febrio.

Saat ini pemerintah juga tengah merumuskan bentuk stimulus yang sesuai untuk membantu usaha padat karya. “Dukungan saat ini sedang disiapkan dalam bentuk penjaminan kredit modal kerja, supaya perusahaan-perusahan tersebut bisa beroperasi kembali secara perlahan. Bank saat ini sebetulnya mempunyai likuiditas yang cukup, tetapi mereka tidak berani menyalurkan karena risikonya tinggi. Di sinilah pemerintah melihat perannya sebagai katalisator. Apa yang bisa kita bantu untuk menggerakkan perekonomian ini? Tidak mungkin kan kita menyalurkan seperti bank. Nah, di situlah kita masuk dengan penjaminan bank. Ini sedang kita siapkan, mudah-mudahan dalam beberapa hari ini,” kata Febrio.(hjtp)

Sumber : https://www.youtube.com/watch?v=_qDDAOzepGo