Lembaga Demografi FEB UI: Biarkan Ojol Angkut Penumpang di tengah PSBB

0

Lembaga Demografi FEB UI: Biarkan Ojol Angkut Penumpang di tengah PSBB

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI
DEPOK – Media online, suara.com, pada kanal Otomotif/Motor, Selasa (14/4/2020) memuat berita hasil wawancara dengan Wakil Kepala Lembaga Demografi FEB UI, Paksi C.K. Walandouw, mengenai “Lembaga Demografi UI: Biarkan Ojol Angkut Penumpang di tengah PSBB”. Berikut berita yang kami kutip.

“Lembaga Demografi UI: Biarkan Ojol Angkut Penumpang di tengah PSBB”

Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) menyarankan agar pembatasan sosial berskala besar, khusunya di DKI Jakarta untuk tidak melarang pengemudi ojek online alias ojol membawa penumpang demi mendukung ketahanan ekonomi.

Wakil Kepala LD FEB UI, Paksi C.K. Walandouw menilai, regulasi yang membolehkan ojol membawa penumpang selama PSBB, seperti tertuang dalam Permenhub 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran virus corona, harus disambut dengan bijak.

“Jadi tidak serta merta melarang tetapi juga memikirkan banyak hal, sehingga bila ada satu kebijakan diikuti oleh kebijakan lain yang juga mendukung, bisa disebut juga ada bauran kebijakan,” ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Paksi menyebut menurut kajian lembaganya, posisi ojol yang mempunyai lebih dari dua juta mitra, dari sekitar 59,3 juta atau 75 persen tenaga kerja di sektor mikro, usaha kecil, mempunyai posisi yang dapat menjaga ketahanan ekonomi.

Saat ini, ojol merupakan salah satu yang terkena dampak langsung dari pandemik virus corona atau Covid-19.

Menurut Paksi, posisi pengemudi ojol dapat berlaku demikian, selama keamanan dan kesehatan dari mitra dan konsumen menjadi prioritas utama.

“Menjaga sektor informal atau kemitraan seperti ojek, dapat menjaga ketahanan ekonomi Indonesia dengan mempertahankan pendapatan, konsumsi, dan multiplier,” ujar dia.

Meski demikian, dilema yang dihadapi pemerintah terutama bagi pemerintah daerah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) soal diizinkan atau tidaknya ojol membawa penumpang, juga harus disikapi dengan bijak.

“Bila pekerja yang membutuhkan adalah sektor esensial seperti pekerja di toko sembako, tenaga medis, dan lain sebagainya, maka akan sulit bagi mereka untuk bekerja (jika ojol tidak diizinkan beroperasi bawa penumpang)” ujar Paksi.

Selain itu, Paksi menganggap semua pihak mesti memikirkan cara mengganti pendapatan mitra pengemudi ojol yang hilang akibat pengurangan kegiatan sepanjang pandemi Covid-19.

”Bila insentif atau BLT dari pemerintah cair dan dampak dari Covid-19 tetap meluas, maka pertimbangan untuk tidak membolehkan ojol mengambil penumpang harus mendapatkan perhatian yang serius, baik dengan tujuan pembatasan maupun untuk menambah alat-alat yang harus dipakai mitra dan konsumen untuk menghindari penyebaran Covid-19,” kata dia. (hjtp)

 

Sumber: https://www.suara.com/otomotif/2020/04/14/191009/lembaga-demografi-ui-biarkan-ojol-angkut-penumpang-di-tengah-psbb