Menteri Keuangan Melantik Febrio Kacaribu Jadi Kepala Badan Kebijakan Fiskal

Menteri Keuangan Melantik Febrio Kacaribu Jadi Kepala Badan Kebijakan Fiskal

Jakarta, 03 April 2020, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, melantik Febrio Nathan Kacaribu sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), menggantikan Suahasil Nazara yang saat ini menjadi Wakil Menteri Keuangan.

Febrio Nathan Kacaribu menempuh pendidikannya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia pada tahun 1996 hingga tahun 2000. Sejak 2005 Febrio menjadi Kepala Kajian Makro di Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat (LPEM), sekaligus pengajar di Departemen Ilmu Ekonomi di FEB UI.

Seperti diketahui, Febrio dilantik setelah melalui serangkaian proses seleksi terbuka. Menkeu menyebutkan tantangan yang perlu diantisipasi dari tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala BKF, terutama adalah mengenai krisis kesehatan yang mempengaruhi dinamika perekonomian global.

”Hal ini sangat berimbas pada kondisi makro dan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketika keadaan ekonomi menjadi genting, yang diperlukan adalah pengelolaan kebijakan yang efektif, sehingga dampak serta biaya dalam melewati situasi sulit dapat diminimalisasi”, ujar Menkeu.

Sri Mulyani juga meminta Febrio langung bekerja merumuskan kebijakan di tengah tantangan virus Corona (Covid-19). Menurutnya, Indonesia saat ini menjadi salah satu negara yang harus menghadapi tekanan besar karena virus Corona, dan harus menyiapkan fondasi fiskal yang kuat pada 2021 dengan mempertimbangkan berbagai tekanan virus Corona saat ini. Menurutnya, semua strategi harus disiapkan untuk dipresentasikan kepada Presiden Joko Widodo serta anggota kabinet dalam waktu kurang dari sebulan.

Selain itu, Menkeu juga menjelaskan bagaimana BKF bisa memperkirakan ekonomi ke depan, agar APBN tetap berfungsi menjadi katalis bagi kebijakan strategis dalam upaya menjaga perekonomian tetap stabil dan bertahan di tengah kondisi saat ini. ”Di tengah masifnya persoalan kesehatan, kita harus tetap memperhatikan pembangunan sumber daya manusia, penyederhanaan birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan transformasi ekonomi”, jelas Menkeu.

Menkeu menambahkan, peran BKF untuk mengoptimalisasikan tax ratio di tengah kebijakan fiskal yang akomodatif bagi dunia usaha sangat diperlukan. Hal ini menuntut BKF agar inovatif dan kreatif dalam menyelesaikannya. ”Gap dari sisi administrasi perpajakan contohnya merupakan area eksplorasi yang penting di tengah dilakukannya banyak relaksasi kebijakan fiskal. Salah satu elemen administrasi akan dipengaruhi oleh digitalisasi dan terkoneksinya perekonomian seluruh dunia yang menimbulkan tantangan sendiri bagi penerimaan negara”, ucap Menkeu.

Sebagai penutup, Menkeu meminta kepada pejabat yang baru saja dilantik untuk menjaga kesehatan dan keselamatan di tengah situasi pandemi Covid-19. ”Saya ingin agar Anda menjaga kesehatan dan keselamatan dalam bertugas. Kita semua tahu kita sedang dalam menghadapi situasi dan cobaan yang tidak mudah, baik secara perorangan maupun institusi, ataupun dunia. Kita semua akan melakukan tugas kita tanpa kompromi dari sisi profesionalitas, loyalitas, dan integritas. Jaga tingkah laku dan pikiran dalam situasi yang luar biasa ini, selamat bekerja”, tutup Menkeu.(hjtp)

Sumber : Siaran Pers Kementerian Keuangan RI (03/04/2020)