Quo Vadis BUMN Sebagai Agen Pembangunan dan Penciptaan Nilai Jadi Materi Kuliah Umum MM FEB UI

0

Quo Vadis BUMN Sebagai Agen Pembangunan dan Penciptaan Nilai Jadi Materi Kuliah Umum MM FEB UI

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

JAKARTA – Dalam meningkatkan wawasan mahasiswa untuk memperoleh perspektif dari pelaku bisnis dan pembuat kebijakan, Program Studi Magister Manajemen (MM) FEB UI menyelenggarakan Kuliah Umum dengan topik “Quo Vadis BUMN Sebagai Agen Pembangunan dan Agen Penciptaan Nilai Melalui Praktik Bisnis Korporasi” yang berlangsung di Auditorium MM, pada Jumat (7/2/2020).

Rektor UI, Ari Kuncoro memberikan sambutan pembuka bahwa FEB UI merupakan salah satu Fakultas yang tertua dan terkemuka di Universitas Indonesia, dan kiprahnya telah diakui oleh bangsa ini dalam menjaga arah pembangunan ekonomi dan bisnis. FEB UI juga memandang perlunya penguasaan atas ilmu dan praktik bisnis. Maka sangat penting bagi para mahasiswa, terutama Program Magister (S-2) untuk memperluas wawasan dengan memperoleh perspektif dari pelaku bisnis dan pembuat kebijakan dalam bidang ekonomi.

“MM FEB UI berupaya membangun jaringan pelaku bisnis yang akan menjadi influencer utama dalam lanskap bisnis di Indonesia dan juga Asia Tenggara. Pada kesempatan kali ini, MM FEB UI mengadakan kuliah umum untuk membahas peranan BUMN dalam perekonomian yang sedang hangat dibahas oleh banyak kalangan baik akademisi maupun regulator. Dengan berbagai isu yang diterpa dan dihadapi, BUMN tetap merupakan agen pembangunan serta penciptaan nilai,” ucap Ari Kuncoro.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo memberikan materi kuliah umum mengenai sharing session ministry of state owned enterprises 2019-2024. Program kerja prioritas utama Kementerian BUMN dalam 5 tahun ke depan ialah melakukan inovasi terhadap bisnis model, meningkatkan nilai ekonomi & sosial untuk Indonesia (mendukung keamanan pangan, energi, kesehatan dan lingkungan), mengembangkan keterampilan untuk menyiapkan SDM unggul, memiliki jiwa kepemimpinan yang berteknologi canggih, dan mampu memberikan energi untuk mendorong investasi dari dalam dan luar negeri.

“Maka, peran BUMN Indonesia sebagaimana diatur dalam UU 19/2003 berisikan bahwa BUMN harus menyeimbangkan peran sebagai pencipta nilai dan agen pembangunan. Pencipta nilai yang dimaksud yakni kontribusi BUMN ke Indonesia terus meningkat, total aset BUMN harus berkembang, ekspansi bisnis BUMN ke pasar regional dan global. Keberadaan BUMN saat ini berjumlah 140 BUMN yang tersebar di berbagai sektor bisnis mulai dari informasi & telekomunikasi hingga Pertanian, Kelautan, dan Perikanan,” tutur Kartika Wirjoatmodjo.

Lanjut dia, contoh kluster kerja tingkat tinggi dalam MSOE di antaranya memberi energi pada investasi melalui Sovereign Wealth Fund, inovasi model bisnis melalui Hospital & Hotel Business Integration, transformasi mendasar melalui restrukturisasi, meningkatkan keseimbangan pembayaran melalui B30 implementasi (dengan menghilangkan impor diesel, mengurangi ekspor bahan bakar penerbangan, menghemat biaya produksi), kemajuan teknologi melalui LinkAja Development, dan deleveroging BUMN konstruksi (dengan meningkatkan model bisnis, optimalisasi neraca usaha, inovasi pendanaan). (Des)