Pascasarjana Ilmu Ekonomi FEB UI Diamanahi Kemenristekdikti Bimbing 4 Universitas untuk Tingkatkan Mutu

Pascasarjana Ilmu Ekonomi FEB UI Diamanahi Kemenristekdikti Bimbing 4 Universitas untuk Tingkatkan Mutu

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK – Program Pascasarjana Ilmu Ekonomi FEB UI menggelar Workshop Hibah Peningkatan Mutu Program Studi Pascasarjana Ilmu Ekonomi Tahun 2019 Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dir Belmawa) Kemenristekdikti yang berlangsung selama tiga hari, Senin–Rabu (21–23/10/2019).

Pada hari pertama (21/10), kegiatan workshop ini diawali dengan laporan dari Ketua Program Studi S-2 & S-3 PPIE FEB UI dan sambutan dari Wakil Dekan 1 Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan. Kemudian, dilanjutkan dengan 5 Sesi, yaitu Sesi 1 & 2 dengan topik Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Sesi 3, 4, 5 dengan topik Peningkatan Mutu Kurikulum Prodi Pascasarjana 1, 2, dan 3 yang berlangsung di ruang Burgundy 1, Margo Hotel.

Ketua Program Studi S-2 & S-3 PPIE, Sugiharso Safuan melaporkan bahwa diadakan workshop gabungan ini bertujuan untuk upaya meningkatkan kualitas prodi S-2 & S-3 Pascasarjana Ilmu Ekonomi. Dalam hal ini, PPIE FEB UI mendapatkan amanah dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti untuk mendampingi 4 prodi yang terdiri dari masing-masing perwakilan 2 strata (S-2 & S-3) yang berasal dari 4 Universitas, yaitu Lambung Mangkurat (Banjarmasin), Halu Oleo (Kendari), Merdeka Malang, dan Nusa Bangsa (Bogor).

“Workshop ini juga sebagai wadah diskusi/sharing terhadap semua permasalahan yang selama ini dialami (mulai dari mutu pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat), bertukar pengalaman, dan diharapkan dapat memiliki pengetahuan tambahan untuk mengelola prodi nya masing-masing menjadi lebih baik,” ucap Sugiharso Safuan.

Wakil Dekan 1 Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan FEB UI, Beta Yulianita Gitaharie memberikan sambutan bahwa dalam pengelolaan program studi tidaklah mudah dan perlu penanganan serius. Sementara itu, setiap aktivitas prodi harus terdokumentasi sebagai arsip dan nantinya bisa dipergunakan saat akreditasi maupun keperluan lainnya. Kita juga harus melakukan benchmarking kepada universitas yang bereputasi tinggi dan melibatkan para dosen untuk kegiatan akademik maupun penelitian. Perguruan tinggi tentu harus memperbaharui akreditasi Nasional dari BAN-PT setiap 5 tahunnya untuk melihat seberapa besar nilai yang diperoleh dari meningkatnya mutu pendidikan tinggi.

Sesi 1 dan 2: Workshop Standar Nasional Pendidikan Tinggi

Staf Pengajar Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UI, Satrio Budi Adi memaparkan kompetensi standar Nasional Pendidikan tinggi yang diharapkan bisa sebagai proses penjaminan mutu akademik di prodi masing-masing. Metode pembelajaran bagi mahasiswa yang sudah diterapkan oleh UI sekarang ini dengan metode collaborative learning, question based learning, and flipped learning. Mengingat, tahun 2014, kurikulum pendidikan tinggi mengutamakan kesetaraan capaian pembelajaran (mutu) yang terdiri dari sikap, keterampilan umum & khusus, dan penguasaan pengetahuan.

“Di sesi ini, saya membagi ke dalam 5 kelompok dengan berbeda-beda universitas agar bersifat heterogen dan saling mengenal satu sama lainnya untuk mendiskusikan suatu permasalahan secara per kelompok. Kelompok 1 membahas untuk menjelaskan & mempresentasikan perubahan kurikulum dari KBI sampai KPT, kelompok 2 membahas hubungan antara kurikulum Prodi dengan SN DIKTI, kelompok 3 mengenai Standar Nasional Pendidikan, kelompok 4 mengenai rambu-rambu penyusunan, dan kelompok 5 penyusunan capaian pembelajaran,” ujar Satrio Budi Adi.

Sesi 3: Workshop Peningkatan Mutu Kurikulum Prodi Pascasarjana 1

Staf Pengajar Fakultas Psikologi UI, Lucia RM Royanto mengatakan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. Deskripsi kualifikasi pada KKNI merefleksikan capaian pembelajaran (learning outcomes) yang peroleh seseorang melalui jalur pendidikan, pelatihan, pengalaman kerja, pembelajaran mandiri.

Maka, kompetensi yang harus dipersiapkan era sekarang untuk S-2 Pascasarjana harus mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, seni di dalam bidang keilmuannya/praktek profesionalnya melalui riset hingga menghasilkan karya inovatif & teruji dan bagi S-3 Pascasarjana melalui riset, hingga menghasilkan karyakreatif, original, dan teruji. Selain itu, bagi S-2 Pascasarjana harus mampu memecahkan permasalahan melalui pendekatan inter/multidisipliner dan bagi S-3 Pascasarjana melalui pendekatan inter & multi/transdisipliner.

Terakhir, S-2 Pascasarjana dituntut mampu mengelola riset & pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat keilmuan, serta mendapat pengakuan Nasional maupun Internasional dan bagi S-3 Pascasarjana harus mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset & pengembangan yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia, serta mendapat pengakuan Nasional maupun Internasional. “Bila setiap level kualifikasi dapat diraih melalui jalur lain di luar jalur pendidikan formal maka pendidikan formal harus lebih menunjukkan akuntabilitasnya dalam menghasilkan lulusan sesuai dengan strata yang diprogramkan,” imbuh Lucia RM Royanto.

Sesi 4: Workshop Peningkatan Mutu Kurikulum Program Studi Pascasarjana 2

Staf Pengajar Fakultas Psikologi UI, Lucia RM Royanto menyambungkan bahwa revolusi industri 4.0 mewakili perubahan mendasar dalam cara kita hidup, bekerja, dan berhubungan satu sama lain. Kemajuan ini menggabungkan dunia fisik, digital, dan biologis. Kesempatan ini bisa dipergunakan untuk membantu semua orang termasuk para pemimpin, pembuat kebijakan dan orang-orang dari semua kelompok pendapatan & negara dalam memanfaatkan teknologi konvergen untuk menciptakan inklusif yang berpusat pada manusia masa depan.

“Kita harus mempersiapkan mahasiswa untuk menghadapinya dengan pengetahuan, interpersonal skill, dan kecapakan dalam berkomunikasi. Oleh karena itu, mahasiswa perlu mengikuti era digital saat ini dengan berpikir kritis, kreativitas, menajemen SDM, cara berkoordinasi dengan orang lain, kecerdasan emosional, penghakiman & pengambilan keputusan, orientasi layanan, perundingan, dan fleksibilitas kognitif,” tambah Lucia RM Royanto.

Sesi 5: Workshop Peningkatan Mutu Kurikulum Program Studi Pascasarjana 3

Staf Pengajar Fakultas Psikologi UI, Lucia RM Royanto menambahkan rambu-rambu substansi capaian pembelajaran (CP) wajib memperhatikan seperti aman untuk NKRI, isinya tidak mengundang masalah di kumudian hari. Jika CP bernuansa Internasional maka wajib ada pengetahuan yang berlaku secara Internasional dan didukung oleh dokumen/standar yang ada. Selain itu, tata tulis dan format CP harus sesuai dengan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) 2016.

Butir CP dengan menggunakan font calibri, 12 poin, awalan kalimat dimulai dengan huruf kecil, di akhir kalimat pada butir sebelum butir terakhir dalam setiap domain, wajib diberikan kata ‘dan’, kata asing/serapan wajib ditulis dengan huruf yang dicetak miring, jika ada aturan yang berasal dari UU/Perpres/Permen/Kepmen di dalam rumusan CP wajib menggunakan kata sesuai peraturan yang berlaku. “Selain itu, tidak menggunakan kata terkini/termodern tetapi gunakan kata mutakhir dengan mempertimbangkan kondisi yang ada, tidak menggunakan kata minimum tetapi minimal dan gunakan kata menyelesaikan masalah untuk kemampuan penyelesaian masalah bukan memecahkan masalah,” tutupnya. (Des)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Â