Seminar Reguler Lembaga Demografi FEB UI Bahas Program Sosial dan Keadilan Sosial di Indonesia

Seminar Reguler Lembaga Demografi FEB UI Bahas Program Sosial dan Keadilan Sosial di Indonesia

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK – Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-55 tahun, Lembaga Demografi FEB UI bekerjasama dengan Forum Kajian Pembangunan (FKJ) menyelenggarakan Seminar Reguler dengan tema “Program Sosial dan Keadilan Sosial di Indonesia: Evaluasi Warga terhadap Kualitas Program Sosial” yang berlangsung di ruang Kartono Gunawan, LD, pada Selasa (13/8/2019).

Barometer sosial merupakan pemantauan sosial dan audit kinerja serta pencapaian pembangunan menggunakan program sosial sebagai indikator. Domain keadilan sosial tediri dari pencegahan kemiskinan, akses ke pendidikan, inklusi pasar tenaga kerja, kohesi sosial dan non-diskriminasi, kesehatan, keadilan antargenerasi. Semua itu. termasuk dalam keadilan distributif dan keadilan prosedural.

“Program sosial yang sudah berjalan di Indonesia, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Program Jaminan Kesehatan Nasional (PJKN), Program Indonesia Pintar (PIP), magang (pelatihan kerja di perusahaan), Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Raskin, dan Balai Latihan Kerja (BLK),” ucap Bagus Takwin selaku Associate Professor di Psikologi UI and an Adjunct Researcher at the LD FEB UI di tengah-tengah presentasinya.

Penelitian ini bertujuan untuk mengukur penilaian warga tentang upaya untuk mencapai keadilan sosial di Indonesia melalui evaluasi mereka terhadap implementasi program sosial yang disediakan oleh pemerintah. Program sosial adalah bentuk upaya untuk mencapai keadilan sosial yang mencakup keadilan distributif dan keadilan prosedural. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur penilaian warga tentang upaya untuk mencapai keadilan sosial di Indonesia melalui evaluasi mereka terhadap implementasi program sosial yang disediakan oleh pemerintah.

Pencapaian keadilan distributif ditunjukkan oleh sejauh mana program sosial menjangkau orang-orang yang benar-benar membutuhkannya, dan apakah barang dan jasa yang diberikan memadai. “Pencapaian keadilan prosedural ditunjukkan oleh sejauh mana informasi tentang program sosial diketahui oleh warga negara, seberapa mudah dan cepat diperolehnya, dan apakah proses tersebut mempersulit penerima,” tambahnya.

Selama tiga tahun terakhir mulai dari 2016–2018, warga telah menilai bahwa pemerintah dengan program sosialnya hanya ‘berjuang keras untuk mencapai keadilan sosial’. “Berbagai faktor yang menyebabkan program sosial suboptimal yang diidentifikasi dalam penelitian ini termasuk kurangnya perencanaan, mekanisme dan prosedur yang tidak jelas, lemahnya pemantauan & evaluasi, dan pola pikir birokrasi yang monoton,” tutupnya. (Des)