MEKK FEB UI Kembali Dapatkan Terakreditasi ‘A’ dengan Nilai 378

MEKK FEB UI Kembali Dapatkan Terakreditasi ‘A’ dengan Nilai 378

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK – Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan keputusan BAN-PT Nomor 2519/SK/BAN-PT/Akred/M/VII/2019, menyatakan bahwa Program Studi Ekonomi Kependudukan dan Ketenagakerjaan (MEKK) FEB UI Program Magister UI berhasil memperoleh kembali akreditasi ‘A’ yang ditetapkan pada Selasa (23/7/2019).

Status peringkat terakreditasi tersebut memperoleh nilai 378 dan berlaku selama 5 tahun sejak 23 Juli 2019 – 23 Juli 2024. Terakreditasi tersebut ditinjau berdasarkan hasil penilaian tim asesor, yaitu Prof. Dr. Erwin, M.Si dari Universitas Andalas dan Dr. Soni Akhmad Nulhaqim, S.Sos., M.Si dari Universitas Padjadjaran.

Guru Besar Universitas Andalas, Prof. Dr. Erwin, M.Si berharap Prodi MEKK FEB UI semakin banyak diminati oleh calon mahasiswa dan semakin baik di masa mendatang.

Sedangkan, Dr. Soni Akhmad Nulhaqim, S.Sos., M.Si dari Universitas Padjadjaran menilai bahwa dari hasil diskusi dengan alumni, user/pengguna alumni, mereka mengaspirasi sangat puas dalam pembelajaran karena mendapatkan ilmu, keterampilan, dan pengalaman praktik lebih dari yang mereka dapatkan. Selain itu, lulusan MEKK FEB UI unggul dibandingkan dengan yang lain dalam hal kekuatan menganalisis kuantitatif dan mahir dalam menulis hasil karya tulis ilmiah.

“Masukannya untuk kemajukan MEKK FEB UI ke depannya, pertama mahasiswa MEKK FEB UI bisa memanfaatkan teknologi dan informasi dalam proses pembelajaran. Kedua, mereka sangat merindukan dibukanya Program S-3 dengan konsentrasi Kependudukan & Ketenagakerjaan. Ketiga, selain bekerjasama dengan pemerintah, MEKK harus membuka kesempatan bekerjasama dengan pihak swasta, karena data untuk riset atau analisis juga tersedia di perusahaan swasta. Dan terakhir, bagi user atau pengguna alumni ingin berkontribusi dan berinteraksi secara intens dengan prodi dan alumni untuk memperkuat kolaborasi,” tutupnya. (Des)