FEB UI Selenggarakan Pelatihan Pengembangan Kurikulum Baru bagi Para Ketua Program Studi

FEB UI Selenggarakan Pelatihan Pengembangan Kurikulum Baru bagi Para Ketua Program Studi

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Pengembangan Kurikulum dan Pengajuan Kurikulum Baru bagi Ketua Program Studi yang berlangsung di ruang Interaktif, Gedung Departemen Akuntansi, pada Senin (22/10/2018).

Pelatihan ini dibuka oleh sambutan dari Dr. Beta Yulianita Gitaharie selaku Wakil Dekan I. Ia mengatakan di dalam beberapa tahun ini, Ketua Program Studi (Kaprodi) harus segera menyusun terkait pengajuan perubahan kurikulum dalam waktu dekat. Tahapan yang dilalui sangatlah panjang dan memakan waktu.

“Dari UI sendiri, tahapannya setelah submit semua data-data yang berhubungan dengan perubahan kurikulum lalu mereka melakukan review terlebih dahulu dan barulah dibuatkan SK Rektor untuk bisa membuka mata kuliah tersebut. Selain itu, FEB UI saat ini sedang tahap AACSB, apabila untuk keperluan dokumentasi, notulensi rapat perubahan kurikulum dikumpulkan sebagai dokumen resmi yang tercatat di arsip dan bagi tim AoL,” ucap Beta.

Selanjutnya, pemaparan materi pelatihan pertama yang disampaikan oleh Aswin Dewanto Hadisumarto, MIA. Ia menyampaikan dua materi, pertama mengenai Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT) adalah menggabungkan antara kurikulum berbasis kompetensi dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

“Kurikulum Perguruan Tinggi ini berbasis kompetensi, berbasis kuliah, dan riset. Ukuran kompetensinya itu ada kompetensi utama yang diatur oleh collegium ilmuannya, kompetensi penunjang merupakan ciri khas Fakultas, dan kompetensi lain-lain merupakan ciri khas universitas dan diterapkan menjadi profil lulusan,” tutur Aswin.

Kedua, mengenai Kurikulum Standar UI yang disusun dengan metode penyusunan kurikulum. Dimulai dari stakeholder atau pemangku kepentingan dan disimpulkan menjadi profil lulusan. Setelah profil lulusan selesai barulah dibentuk matriks 0. Di dalamnya menggambarkan kesetaraan antara KKNI dengan profil lulusan kompetensi yang dimiliki apa saja.

“Apabila berbasis riset haruslah masuk ke matriks 0A. Di dalam 0A, harus masuk kesetaraan dalam bidang ke penelitian apakah levelnya tinggi atau rendah. Setelah itu, mereka masuk ke matriks 1 mengenai penggambaran sub-sub kompetensi yang harus dicapai atau pencapaian pembelajaran yang dicapai. Barulah Matriks 2 dan 3 merupakan proses pembelajaran yang dilakukan oleh universitas ataupun prodi yang paling utama,” tutup Aswin.

Pemaparan materi kedua disampaikan oleh Dewi Ratna Sjari, M.Si. Ia menyampaikan mengenai Kurikulum KPT (standar BAN-PT), AUN, dan AACSB. Dalam rangka mencoba menyatukan beberapa akreditasi di FEB UI, misalnya BAN-PT diselaraskan dengan AUN dan AACSB, maka kita mencoba menjelaskan sedikit benang merah yang bisa ditarik di antara ketiga akreditasi tersebut. Kebetulan juga menggunakan dokumen kurikulum yang sama dan sedang proses penyusunan bersama untuk KPT.

“Dari situ kita harapkan setiap Prodi tidak terlalu panik dalam menyiapkan boring-borang akreditasi atau ketika mau mengajukan kembali AUN nya dan menyesuaikan dengan AACSB,” jelas Dewi Ratna Sjari.

Dengan demikian diharapkan dengan adanya pelatihan ini, para Kaprodi mengerti bagaimana menyusun dokumen kurikulum yang benar. Karena dalam beberapa tahun ini, FEB UI harus segera menyusun untuk mengajukan perubahan kurikulum setiap 4 tahun. Namun, ada beberapa prodi di FEB UI yang akan segera mengajukan perubahan kurikulum. (Des)