Dosen Departemen Manajemen FEB UI Berhasil Dapatkan HAKI

Dosen Departemen Manajemen FEB UI Berhasil Dapatkan HAKI

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK – Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Maka perlu adanya penghargaan atas hasil karya yang telah dihasilkan, yaitu perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual tersebut dan tebagi menjadi dua bagian, yaitu hak cipta (copyright) dan hak kekayaan Industri. Perlindungan HAKI Indonesia diberikan melalui UU Haki oleh Kementerian Hukum dan HAM.

UI melaui Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor 18 tahun 2015 mendorong para dosen maupun tenaga pendidik UI apabila mempunyai hasil karya cipta bisa didaftarkan HAKI nya. Universitas memfasilitasi proses tersebut yang secara teknis dibantu pelayanannya oleh Direktorat Inovasi dan Inkubator Bisnis (DIIB) UI. Meskipun nanti hasil karya yang sudah mendapatkan HAKI dipegang oleh UI, namun pemilik hak cipta mendapat royalti dari komersialisasi ciptaannya.

Baru-baru ini Dosen Departemen Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Dr. Rambat Lupiyoadi, S.E., M.E. membuktikan hal ini & berhasil mendapatkan Surat Pencataan Ciptaan HAKI yang berlaku selama 50 tahun sejak ciptaan tersebut pertama kali dilakukan pengumuman. “Mudah dan tidak lama prosesnya. Kita hanya perlu mengisi formulir pengajuan & melampirkan bukti fisik buku/karya. Sekitar 2-3 bulan surat hak cipta (copyright) dari Kemenkumham sudah terbit,” ucap Rambat saat diwawancarai usai mengajar sesi pertama perkuliahan semester gasal ini di kampus FEB UI, Senin (3/9/2018).

Buku yang berhasil mendapatkan HAKI ada tiga, pertama buku ‘Entrepreneurship’ yang membahas tentang kewirausahaan, dimana dahulu buku tersebut merupakan modul kuliah kemudian diperbaharui menjadi buku teks. Buku ini ditujukan untuk mengisi kekosongan text book mengenai kewirausahaan Perguruan Tinggi di Indonesia, karena pada tahun 2000 masih langka hanya tersedia text book dari luar negeri dan itu juga jumlahnya terbatas.

Kedua, buku ‘Manajemen Pemasaran Jasa’ yang sudah ada sejak 2001 berbentuk text book membahas tentang marketing khusus untuk bidang jasa. Buku ini ditujukan untuk Perguruan Tinggi dan umum. Dan ketiga, buku ‘Pedoman Praktis Memulai Bisnis’ membahas tentang panduan praktis bagi para pengusaha UKM dan pemula. Buku ini tidak untuk kalangan umum hanya untuk binaan UKMC FEB UI, karena sifatnya terbatas.

Tidak berhenti sampai dititik ini, dosen yang baru selesai menjabat Wakil Pimpinan UKM Center FEB UI ternyata masih menunggu dua Hak Cipta lagi untuk dua buku lainnya, yaitu buku Culturepreneurship dan Praktikum Metode Riset Bisnis. Keduanya masih dalam proses di Kemenkumham. “Yuk kita doakan semua dosen terus bersemangat untuk berkontribusi dan mendukung program UI dalam meningkatkan HAKI universitas. (Des)