Kaji Tarif Listrik dan Kesejahteraan Rumah Tangga, Andri Yudhi Supriadi Jadi Doktor Ilmu Ekonomi Ke-104

Kaji Tarif Listrik dan Kesejahteraan Rumah Tangga, Andri Yudhi Supriadi Jadi Doktor Ilmu Ekonomi Ke-104

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK – Program Pascasarjana Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia melaksanakan prosesi sidang terbuka Promosi Doktor Andri Yudhi Supriadi (1206309850) yang belangsung di gedung Pascasarjana, pada Selasa (17/7/2018).

Sidang Promosi Doktor ini diketuai oleh Prof. Nachrowi Djalal Nachrowi, Ph.D., dengan pembimbing, Prof. M. Ikhsan, Ph.D. (Promotor), Dr. B. Raksaka Mahi (Ko-Promotor 1), Dr. Montty Girianna (Ko- Promotor 2). Selaku tim penguji, Dr. Arie Damayanti (Ketua Penguji), Dr. Vid Adrison, dan Dr. Muliadi Widjaja.

Penulisan disertasi yang diangkat oleh Promovendus, berjudul “Biaya Penyediaan Tenaga Listrik, Perubahan Tarif dan Kesejahteraan Rumah Tangga: Aplikasi Pada Sistem Ketenagalistrikan di Indonesia”. Struktur tarif yang sehat ditetapkan bisa merefleksikan biaya penyediaannya merupakan syarat agar kondisi ketenagalistrikan di Indonesia di masa depan menjadi lebih baik. Penetapan tarif universal sementara, biaya penyediaaan listrik di masing-masing wilayah sangat berbeda. Ini memperlihatkan bahwa penyesuaian tarif yang merefleksikan biaya penyediaannya harus dilakukan.

Dengan struktur tarif yang sehat, PLN memiliki keleluasaan untuk mengembangkan infrastruktur ketenagalistrikan dalam rangka memenuhi tambahan permintaan listrik di masa depan pada kuantitas yang cukup dan kualitas yang memadai. Struktur tarif yang sehat juga diharapkan mampu mendorong peningkatan aksesibilitas kelompok rumah tangga miskin yang umumnya tidak mempunyai akses terhadap listrik dan memiliki kemampuan yang rendah dalam menyesuaikan terhadap penyesuaian tarif.

Beberapa temuan penting dalam penelitian ini, yaitu (1) Selain karakteristik pembangkit, sumber penyediaan listrik yang berasal dari produksi sendiri, sewa, maupun pembelian juga dapat menyebabkan bervariasinya biaya penyediaan listrik baik antar wilayah, antar waktu, maupun antar kelas pelanggan, (2) Penggunaan BPP yang dibedakan menurut karakteristik pembangkit di masing-masing wilayah memperlihatkan bahwa total alokasi subsidi lebih banyak dinikmati oleh pelanggan di wilayah Sumatera dan Indonesia Timur dibandingkan pelanggan di wilayah Jawa-Bali.

Selain itu, (3) Penggunaan BPP universal memberi keleluasan bagi PLN untuk mengembangkan infrastruktur ketenagalistrikan, namun membuat beban fiskal APBN semakin berat karena alokasinya lebih tinggi dibandingkan penggunaan BPP menurut karakteristik pembangkit di masing-masing wilayah, dan (4) Penetapan tarif yang tidak mencerminkan biaya penyediaannya menimbulkan distorsi adanya subsidi silang antar kelas pelanggan, utamanya antara kelas pelanggan industri skala besar bertegangan tinggi. Dampak lainnya apabila tarif tidak disesuaikan adalah hilangnya potensi pendapatan PLN yang dapat dipergunakan untuk mengembangkan infrastruktur ketenagalistrikan.

Oleh karena itu, sebelum kebijakan menaikkan tarif diimplementasikan, hendaknya dilakukan verifikasi terhadap rumah tangga yang menerima subsidi melalui pencocokan dan penelitian di lapangan dengan harapan di masa depan subsidi menjadi lebih tepat sasaran.

Dengan demikian, Dewan Pimpinan sidang terbuka promosi doktor memutuskan, Andri Yudhi Supriadi dinyatakan lulus dengan predikat Memuaskan dan berhasil mendapat gelar Doktor yang ke-104 Bidang Ilmu Ekonomi. Selamat kepada Dr. Andri Yudhi Supriadi! (Des)