Analisis Determinan Faktor Intellectual Capital Disclosure dan Pengaruh Terhadap Nilai Perusahaan, Menghantarkan Usep Syaipudin Doktor di Bidang Ilmu Akuntansi ke-58

Analisis Determinan Faktor Intellectual Capital Disclosure dan Pengaruh Terhadap Nilai Perusahaan, Menghantarkan Usep Syaipudin Doktor di Bidang Ilmu Akuntansi ke-58

 

Nino Eka Putra Humas FEB UI

DEPOK – Program Pascasarjana Ilmu Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menggelar prosesi sidang terbuka Promosi Doktor Usep Syaipudin (1106126346) yang belangsung di gedung Pascasarjana, pada Senin (16/7/2018).

Sidang Promosi Doktor ini diketuai oleh Prof. Dr. Nachrowi Djalal Nachrowi, Ph.D., dengan pembimbing, Prof. Dr. Irwan Adi Ekaputra (Promotor), Dr. Chaerul D. Djakman (Ko-Promotor 1), Dr. Istianingsih (Ko- Promotor 2). Selaku tim penguji, Hilda Rossieta, Ph.D. (Ketua Penguji), Dr. Sylvia Veronica NPS, Dr. Ancella A. Hermawan, dan Dr. Etty Retno.Wulandari, Ph.D.

Penulisan disertasi yang diangkat oleh Promovendus, berjudul “Analisis Determinan Faktor Intellectual Capital Disclosure (ICD) dan Pengaruhnya Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Pada Industri Perbankan di Beberapa Negara Asia). Penelitian ini memiliki beberapa kontribusi, yaitu: (1) menyajikan pendekatan baru dalam mengukur intellectual capital disclosure dengan mempertimbangkan bentuk, isi atau makna, keragaman dan volume informasi dari sebuah pengungkapan IC, (2) menyajikan bukti empiris mengenai perbedaan IC disclosure di berbagai negara dengan karakteristik yang berbeda, (3) menyajikan bukti empiris mengenai pengaruh IC disclosure terhadap likuiditas saham dan nilai perusahaan di berbagai negara dengan karakteristik yang berbeda.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel CG, struktur keuangan, karakteristik komite audit, profitabilitas, dan kinerja IC perusahaan berpengaruh positif terhadap IC disclosure. Sementara itu, variabel konsentrasi kepemilikan berpengaruh negatif terhadap IC disclosure, dan variabel-variabel efektivitas dewan pengawas, independensi dewan pengawas, dan kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap IC disclosure.

Hasil pengujian ini juga menunjukkan bahwa IC disclosure dan struktur keuangan berpengaruh terhadap likuiditas saham. Sementara itu, IC disclosure berpengaruh terhadap nilai perusahaan, baik ketika diukur dengan market capitalizations maupun market to book ratio.

Selain itu, hasil penelitian memberikan implikasi bahwa kondisi CG dan struktur keuangan negara merupakan variabel yang harus dipertimbangkan dalam penelitian mengenai IC disclosure. Selain itu, adanya respon pasar terhadap pengungkapan informasi IC memberikan implikasi bahwa perusahaan memiliki insentif untuk melakukan IC disclosure dan regulator memperkuat struktur CG, meningkatkan penegakkan hukum dan praktik CG yang baik dalam rangka mendorong perusahaan untuk melakukan pengungkapan informasi IC.

Sementara itu, penelitian ini memiliki keterbatasan yang sekaligus merupakan peluang bagi penelitian selanjutnya, yaitu pengukuran variabel IC disclosure belum memisahkan pengungkapan yang bersifat mandatory dan voluntary.

Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengembangkan sebuah metode pengukuran IC disclosure yang dapat meningkatkan reliability dan kemampuan dalam menangkap information content sebuah pengungkapan IC, (2) menguji mengenai corporate governance di level negara, struktur keuangan negara, dan karakteristik perusahaan berpengaruh terhadap IC disclosure, dan (3) menguji mengenai pengaruh IC disclosure terhadap likuiditas saham dan nilai perusahaan. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan sektor perbankan di enam negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Hongkong, Taiwan, Singapura, dan Thailand.

Dengan demikian, Dewan Pimpinan sidang terbuka promosi doktor memutuskan, Usep Syaipudin dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan dan berhasil mendapat gelar Doktor yang ke-58 Bidang Ilmu Akuntasi. Selamat kepada Dr. Usep Syaipudin!