Analisis Skala Pencucian Uang Melalui Perbankan di Indonesia, Jadikan Antonius Hari Prasetyo Moerdianto Doktor Manajemen Perbankan

Analisis Skala Pencucian Uang Melalui Perbankan di Indonesia, Jadikan Antonius Hari Prasetyo Moerdianto Doktor Manajemen Perbankan

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK – Program Pascasarjana Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menggelar prosesi sidang terbuka Promosi Doktor Antonius Hari Prasetyo Moerdianto (1106045001) yang belangsung di gedung Pascasarjana, pada Kamis (12/7/2018).

Sidang Promosi Doktor ini diketuai oleh Prof. Robert Arthur Simanjuntak, Ph.D., dengan pembimbing, Viverita, Ph.D. (Promotor), Dr. Buddi Wibowo (Ko-Promotor 1), Rofikoh Rokhim, Ph.D. (Ko-Promotor 2). Selaku tim penguji, Prof. Dr. Suroso (Ketua Penguji), Prof. Dr. Haryono Umar, Prof. Dr. Irwan Adi Ekaputra, Dony Abdul Chalid, Ph.D., dan Ruslan Prijadi, Ph.D.

Penulisan disertasi yang diangkat oleh Promovendus, berjudul “Perkiraan Skala Pencucian Uang Melalui Perbankan di Indonesia”. Pencucian uang berpotensi melemahkan stabilitas sistem keuangan dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Mengingat sifatnya yang tersembunyi dan tidak adanya skala pencucian uang yang diperkirakan di Indonesia, sulit untuk mengukur dampaknya terhadap stabilitas keuangan dan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk memodelkan dan memperkirakan skala pencucian uang di Indonesia.

Pendekatan yang digunakan ialah Cash Deposit Demand (CDD) yang dimodifikasi sesuai dengan karakteristik Indonesia. Dengan pendekatan ini, diasumsikan bahwa total uang tunai yang disimpan di bank berasal dari 3 elemen, yaitu pencucian uang, hasil dari kegiatan bisnis yang sah, dan hasil kegiatan ekonomi bayangan.

Proses estimasi dilakukan melalui dua tahap, yaitu regresi model penelitian dengan Prais-Winsten Panel Corrected Standard Error (PW-PCSE) dan estimasi skala pencucian uang berdasarkan permintaan berlebih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara nasional skala pencucian uang di Indonesia diperkirakan antara 11,88% – 18,01% dari total Produk Domestik Regional Bruto, dengan konsentrasi tertinggi di daerah-daerah dengan aktivitas politik dan ekonomi yang tinggi, khususnya Ibu Kota Negara. dan regional ekonomi Jawa-Bali.

Berbeda dengan hasil penelitian oleh Ardizzi, dkk. (2014), ditemukan bahwa faktor-faktor penentu pencucian uang di Indonesia adalah banyaknya laporan transaksi mencurigakan dan belanja APBD. Diharapkan bahwa hasil penelitian ini dapat menjadi referensi untuk penelitian pengembangan selanjutnya dari estimasi skala pencucian uang dan mendukung efektivitas implementasi kebijakan anti pencucian uang.

Dengan demikian, Dewan Pimpinan sidang terbuka promosi doktor memutuskan, Antonius Hari Prasetyo Moerdianto dinyatakan lulus dengan predikat Memuaskan dan berhasil mendapat gelar Doktor yang ke-259 Kekhususan Ilmu Manajemen Perbankan. Selamat kepada Dr. Antonius Hari Prasetyo Moerdianto! (Des)