Disertasi Persistensi Penghindaran Pajak Hantarkan Achmad Hizazi Menjadi Doktor Ke-55 Bidang Ilmu Akuntansi

Disertasi Persistensi Penghindaran Pajak Hantarkan Achmad Hizazi Menjadi Doktor Ke-55 Bidang Ilmu Akuntansi

 

Nino Eka Putra – Humas FEB UI

DEPOK – Program Pascasarjana Ilmu Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menggelar prosesi sidang terbuka Promosi Doktor Achmad Hizazi (1206314144) yang belangsung di gedung Pascasarjana, pada Jumat (6/7/2018).

Sidang Promosi Doktor ini diketuai oleh Prof. Nachrowi Djalal Nachrowi, Ph.D., dengan pembimbing, Dr. Sylvia Veronica NPS (Promotor), Dr. Dwi Martani (Ko-Promotor 1), Dr. Vera Diyanty (Ko-Promotor 2). Selaku tim penguji, Prof. Dr. Lindawati Gani (Ketua Penguji), Dr. Ancella A. Hermawan, Dr. Telisa Aulia Falianty, Dr. Samingun, dan Dr. Ning Rahayu.

Disertasi yang diangkat berjudul ”Determinan dan Pengaruh Persistensi Penghindaran Pajak Terhadap Kualitas Laba dengan Moderasi Corporate Governance”. Maksud dari pemilihan topik mengenai persistensi penghindaran pajak dimotivasi oleh beberapa penelitian sebelumnya (Stickney, 1979; Dyreng et al. 2008; Lee dan Swanson, 2012). Stickney (1979) melihat kemungkinan prediktabilitas penghindaran pajak dalam kerangka runtut waktu. Lee dan Swanson (2012) yang meneliti pengaruh statutory tax rate (tarif yang ditetapkan pemerintah) terhadap penghindaran pajak dari tahun 1990 hingga 2007 dari 86 negara yang diteliti, dan terlihat bahwa ETR mengalami penurunan selama periode tersebut.

Dyreng et al. (2008) mengembangkan ukuran penghindaran pajak perusahaan dalam jangka panjang dengan menggunakan Cash Effective Tax Rate (CETR) dan menemukan sebagian sampel melakukan penghindaran pajak dalam jangka panjang. Penelitian tersebut juga menemukan adanya persistensi ETR dalam periode itu dengan ukuran penghindaran pajak dalam jangka panjang. Tetapi, Dyreng et al. (2008) tidak menguji kecenderungan persistensi penghindaran pajak oleh perusahaan, dalam penelitiannya mereka hanya menjelaskan deskriptif statistik saja.

Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui eksistensi persistensi penghindaran pajak, determinan persistensi penghindaran pajak, pengaruh persistensi penghindaran pajak terhadap persistensi laba, pengaruh persistensi penghindaran pajak terhadap kualitas akrual, peran moderasi tata kelola pada pengaruh persistensi pajak terhadap persistensi laba dan kualitas akrual.

Selain itu, penelitian ini menggunakan sampel perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek pada lima negara Asia Tenggara, dari tahun 2000 – 2014. Penelitian ini juga mengajukan ukuran baru dalam penghindaran pajak, yaitu ukuran persistensi penghindaran pajak dalam kurun waktu jangka panjang.

Hasil yang diperoleh menunjukkan eksistensi persistensi penghindaran pajak sebesar 24,19% dari sampel yang dipilih. Tak hanya itu, hasil juga menunjukkan bahwa variabel di tingkat perusahaan yang berpengaruh terhadap persistensi penghindaran pajak ialah total aset pada tingkat marjinal, sementara leverage, capital intensity dan inventory intensity tidak berpengaruh. Sedangkan variabel di tingkat negara hanya kompleksitas perpajakan yang signifikan mempengaruhi persistensi penghindaran pajak.

Persistensi penghindaran pajak berpengaruh negatif terhadap persistensi laba dan kualitas akrual. Oleh karena itu, hasil penelitian berhasil membuktikan bahwa tata kelola menurunkan pengaruh persistensi penghindaran pajak terhadap persistensi laba. Tetapi peran moderasi tata kelola tidak signifikan pada pengaruh persistensi penghindaran pajak terhadap kualitas akrual.

Dengan demikian, Dewan Pimpinan sidang terbuka promosi doktor memutuskan, Achmad Hizazi dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan dan berhasil mendapat gelar Doktor yang ke-55 Bidang Ilmu Akuntansi. Selamat kepada Dr. Achmad Hizazi! (Des)