Faisal Basri, Kesenjangan di Persimpangan Jalan, Majalah Tempo

 Kesenjangan di Persimpangan Jalan

Faisal Basri

Majalah Tempo, 20-26 Maret 2017

Menurut data resmi yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat ketimpangan yang diukur dengan indeks Gini menurun dalam dua tahun terakhir. Angka terburuk terjadi selama 2011-2014 sebesar 0,41. Pada tahun 2015 turun menjadi 0,40 dan setahun kemudian turun menjadi 0,396. Angka indeks Gini di bawah 0,4 masuk dalam kategori ketimpangan rendah, 0,4-0,5 kategori ketimpangan sedang, dan di atas 0,5 kategori ketimpangan tinggi.

Perlu dicatat, perhitungan BPS berdasarkan data pengeluaran, bukan pendapatan atau kekayaan. Jadi indeks Gini versi BPS sebatas mengukur ketimpangan pengeluaran, bukan ketimpangan pendapatan (income inequality) atau ketimpangan kekayaan (wealth inequality). Tentu saja perhitungan berdasarkan pengeluaran menghasilkan angka ketimpangan jauh lebih rendah ketimbang berdasarkan pendapatan dan kekayaan.

Data distribusi pengeluaran menunjukkan penurunan porsi kelompok 20 persen berpengeluaran tertinggi (top-20) selama tiga tahun terakhir. Sebaliknya, pada kurun yang sama, porsi kelompok 40 persen berpengeluaran menengah (mid-40) naik. Sedangkan kelompok 40 persen berpengeluaran terendah (bottom-40) cenderung stagnan di kisaran 17 persen, bahkan turun pada tahun 2016. Artinya, indeks Gini menurun bukan karena perbaikan nasib bottom-40, melainkan lebih disebabkan pergeseran berlawanan arah antara top-20 dan mid-40.

Cukup banyak indikator menunjukkan penurunan kesejahteraan bottom-40. Pertama, indeks nilai tukar petani merosot dalam dua tahun terakhir. Kemerosotan tajam harga gabah kering di tingkat petani hingga mencapai Rp 2.000 per kilogram belakangan ini lebih memperkuat pembuktian. Upah riil buruh tani juga merosot. Petani dan buruh tani adalah mayoritas di bottom-40. Kedua, upah riil buruh mengalami penurunan secara persisten. Ketiga, jam kerja buruh turun dari sekitar 40 jam per minggu menjadi di bawah 25 jam per minggu. Keempat, mendapatkan pekerjaan lebih lama, dari yang sebelumnya tidak sampai enam bulan menjadi rata-rata lebih dari satu tahun.

Tekanan yang kian berat memaksa anggota keluarga yang tadinya tidak bekerja ikut menyemut di pasar kerja, sehingga tingkat partisipasi angkatan kerja naik cukup tajam dari di bawah 60 persen menjadi di atas 66 persen dalam dua tahun terkahir. Selain itu, mereka harus bekerja lebih keras dan lebih lama. Menurut data Organisasi Buruh Internasional (ILO), 26,3 persen buruh Indonesia bekerja lebih dari 49 jam seminggu– terbanyak ketiga setelah Korea Selatan dan Hong Kong.

Menurunnya porsi top-20 boleh jadi karena kemerosotan harga komoditas seperti batu bara dan hasil tambang lainnya, serta minyak sawit yang didominasi segelintir pebisnis besar. Sejalan dengan membaiknya harga sejumlah komoditas sejak pertengahan 2016, porsi top-20 diperkirakan kembali meningkat. Adapun kenaikan porsi mid-40 bisa dijelaskan oleh pertumbuhan tinggi sektor jasa modern, seperti informasi dan komunikasi, perbankan dan asuransi, kesehatan, pendidikan, serta jasa usaha (konsultan, akuntan, pengacara) yang banyak digeluti oleh kalangan profesional berpendidikan tinggi (lulusan diploma ke atas) yang jumlahnya hanya 14,5 persen dari keseluruhan penduduk bekerja.

Berdasarkan gambaran di atas, agaknya amat sulit menyimpulkan bahwa perbaikan indeks Gini disebabkan oleh kebijakan pemerintah. Apalgi gambaran kondisi ketimpangan jauh lebih parah jika menggunakan data pendapatan dan kekayaan.

Merujuk pada data global yang rutin dipublikasikan oleh Credit Suisse—banyak menjadi acuan lembaga internasional—ketimpangan kekayaan di Indonesia tertinggi keempat di dunia setelah Rusia, India, dan Thailand. Publikasi terbaru tahun 2016 dari lembaga keuangan Swiss ini menunjukkan 1 persen penduduk terkaya Indonesia menguasai 49,3 persen kekayaan nasional, sedangkan 10 persen terkaya menguasai 75,7 persen kekayaan nasional.

Menurut majalah Economist, dua pertiga kekayaan dari penduduk terkaya (billionaires) Indonesia didapat dari sektor kroni yang sarat dengan praktek bisnis pemburuan rente. Berdasarkan indeks kapitalisme-kroni (crony-capitalism index) versi Economist, Indonesia berada di urutan ke-7 terburuk dari 22 negara yang disurvei pada 2016. Peringkat Indonesia pada 2016 memburuk dibandingkan tahun 2007 (ke-18) dan 2014 (ke-8).

Hasil kajian Thomas Piketty yang dituangkan dalam bukunya yang tersohor, Capital in the Twenty-First Century, menggambarkan ketimpangan pendapatan di Indonesia memburuk dan lebih buruk ketimbang India dan China.

Ketimpangan sudah menjadi persoalan dunia, di negara berkembang ataupun negara maju. Indonesia menghadapi masalah yang relatif lebih parah karena penduduk miskinnya masih ralatif banyak. Dari 27,76 juta orang miskin pada September 2016, hampir dua pertiganya berada di perdesaan. Mayoritas mereka adalah petani dan buruh tani.

Ada yang tidak beres dalam proses transformasi struktural di Indonesia. Penurunan peran sektor pertanian dalam produk domestik bruto relatif jauh lebih cepat ketimbang perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor non-pertanian, sehingga produktivitas sektor pertanian paling rendah. Sejak 1997, transaksi perdagangan luar negeri produk pertanian mengalami defisit, artinya impor lebih besar daripada ekspor. Penyumbang defisit terbesar adalah komoditas pangan. Nilai ekspor produk pertanian terjun bebas dari US$5,8 miliar pada 2014 menjadi US$ 3,4 miliar pada 2016.

Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang mengucur deras ke sektor pertanian tidak sebanding dengan peningkatan produksi pertanian. Harga-harga pangan hampir selalu menjadi penyumbang inflasi terbesar. Alih-alih berkontribusi mengangkat bottom-40, sebaliknya sektor pertanian justru kontraproduktif dalam memerangi ketimpangan dan kemiskinan.

Seraya membenahi total sektor pertanian, perlu pula menggalakkan industrialisasi di perdesaan dengan teknologi tepat guna agar pendapatan keluarga tani meningkat lebih cepat. Rantai pasokan ditata dengan menghimpun kekuatan petani menghadapi kaum kapitalis kota yang selama ini menguasai mata rantai perdagangan hasil pertanian. Petani didorong untuk membangun syarikat dagang rakyat sebagai salah satu dari tiga pilar pemberdayaan petani. Dua pilar lain ialah peningkatan produksi dan produktivitas serta lembaga keuangan petani sejenis lembaga keuangan mikro agribisnis, yang telah berkembang pesat di Sumatera Barat.

Senjata ampuh yang tak kalah penting untuk memerangi ketimpangan adalah mengakselerasikan industrialisasi sekaligus mengoreksi transformasi struktural yang kebablasan. Bagaimana mungkin negara yang pendapatan per kapitanya masih rendah—pendapatan nasional bruto per kapita Indonesia tahun 2015 baru mencapai US$ 3.440—telah menjelma sebagai perekonomian jasa. Sejak 2010, peranan sektor jasa mulai melebihi separuh produk domestik bruto dan terus naik hingga mencapai 59 persen pada 2016. Bandingkan dengan China, yang peranan sektor jasanya masih 50 persen pada 2015. Peran industrialisasi sangat besar untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan pembentuk lapisan kelas menengah yang tangguh.

***

[Dimuat di majalah Tempo, edisi 4604/20-26 Maret 2017, halaman 104-105.]