Rahmatina Awaliah Kasri Paparkan Strategi Alternatif Pengendalian Rokok di Indonesia

Rahmatina Awaliah Kasri Paparkan Strategi Alternatif Pengendalian Rokok di Indonesia

 

Nadira Amalia ~ PEBS FEB UI

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK – Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah FEB UI berkolaborasi dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) dan International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (The Union) mengadakan Workshop bertajuk “Islam dan Kesehatan Masyarakat”, pada (22/5/2019). Workshop ini diadakan di Sekretariat IAEI, Gedung Dhanapala, Kompleks Kementerian Keuangan dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS).

Kepala PEBS FEB UI, Rahmatina Awaliah Kasri memaparkan materi berjudul “Islam dan Kesehatan Masyarakat: Studi Kasus Konsumsi Rokok di Indonesia”. Materi ini merupakan materi awal dari penelitian yang sedang dikembangkan oleh PEBS FEB UI. Perilaku merokok masyarakat Indonesia saat ini cukup mengkhawatirkan dengan prevalensi merokok pada orang dewasa mencapai 34% dengan prevalensi pada laki-laki mencapai 63%.

Lebih dari itu, konsumsi rokok di Indonesia telah membunuh hingga 225.720 jiwa tiap tahunnya. Angka ini setara 15% dari rata-rata angka kematian di Indonesia. Perilaku konsumsi rokok yang merusak ini dinilai bertentangan dengan ajaran Islam terhadap kesehatan masyarakat.

“Di dalam ajaran Islam sangat menganjurkan perilaku hidup sehat dan menghindarkan diri dari hal-hal yang berpotensi merusak kesehatan yang tercatat dalam berbagai dalil di Al-Qur’an, Hadits, maupun sejarah dalam praktik masyarakat terdahulu. Perilaku mengkonsumsi rokok yang membahayakan kesehatan juga tidak sesuai dengan perlindungan terhadap maqashid al-syariah. Namun demikian, kesadaran masyarakat Muslim Indonesia terhadap hal ini masih rendah,” kata Rahmatina.

Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia yang belum meratifikasi World Health Organization Framework Convention on Tobacco Control (WHO FCTC). Padahal, telah tertera dalam Strategic Health Programme of Action dari negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI).

Meskipun Indonesia sudah menerapkan berbagai kebijakan terkait pengendalian tembakau seperti membentuk Roadmap Pengendalian Tembakau Nasional, cukai rokok, TAPS Ban, Peringatan Kesehatan Bergambar dan Kawasan Tanpa Rokok, namun kebijakan ini dirasa masih kurang optimal dibandingkan negara-negara lainnya yang serupa dengan Indonesia, termasuk negara-negara Muslim seperti Iran dan Pakistan.

“Oleh karena itu, ada beberapa kebijakan yang dapat menjadi alternatif pengendalian rokok di Indonesia, di antaranya ratifikasi WHO FCTC, penandatanganan protokol Pelarangan Perdagangan Tembakau Ilegal, menaikkan cukai/pajak rokok, mengembangkan pusat rehabilitasi bagi perokok, dan advokasi pengendalian rokok melalui komunitas keagamaan,” tutupnya. (Des)