Kuliah Umum Menkeu Sri Mulyani: Reformasi Fiskal Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Kuliah Umum Menkeu Sri Mulyani: Reformasi Fiskal Dorong Pertumbuhan Ekonomi

 

Nino Eka Putra ~ Humas FEB UI

DEPOK – Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia mengadakan Kuliah Umum dengan mengangkat tema “Reformasi Fiskal: Necessary Condition untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan dan Berkualitas yang berlangsung di Auditorium Soeria Atmadja, pada Rabu (14/11/2018).

Kuliah Umum ini merupakan mata kuliah Perekonomian Indonesia dengan dosen pengajar Sri Mulyani Indrawati, Ph.D., dan Prof. Mohamad Ikhsan. Pada kesempatan kali ini, Sri Mulyani Indrawati, Ph.D., selaku Menteri Keuangan Republik Indonesia memberikan paparan materi kuliahnya. Pemerintah Indonesia harus selalu melakukan reformasi fiskal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, dan pemerataan. Bila dilihat secara global, krisis ekonomi dapat berulang setiap saat tanpa pengecualiaan dan pemerintah dituntut harus memberikan ruang fiskal untuk membiayai krisis tersebut.

Di dalam APBN untuk pengeluaran alokasi belanja negara, Indonesia termasuk negara paling rendah dibandingkan dengan negara Asia lainnya. Hal itu disebabkan, karena alokasi pengeluaran pemerintah belum optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan. Untuk itu, perlu adanya strategi reformasi, seperti fokus pada penerimaan, menggenjot rasio penerimaan negara terhadap PDB, perbaikan alokasi pengeluaran pemerintah, efisiensi belanja negara, dan manajemen utang pemerintah dengan baik.

“Saat ini, kita masih bergantung pada pendapatan negara dari sektor pajak yang berasal dari kooperasi atau perusahaan, contohnya Pajak Penghasilan (PPh) badan hukum, dan Pajak Penerimaan Negara (PPN). Terbukti bahwa PPh orang pribadi kita hanya 1% dari PDB,” ucap Sri Mulyani.

Untuk itu, pemerintah harus melakukan inisiatif dalam melakukan reformasi perpajakan jangka pendek & panjang guna memberikan kesadaran individu dalam membayar pajak. Jangka pendek yang bisa diterapkan, di antaranya meningkatkan mutu layanan, penguatan pengawasan & penegakkan hukum, memperkuat kerjasama dengan para pihak, memberikan kesempatan wajib pajak untuk memperoleh keadilan, penguatan institusi & regulasi perpajakan, dan penyiapan regulasi Automatic Exchange of Information (AEOI).

“Sedangkan jangka panjangnya, yaitu meningkatkan kewibawaan institusi dan kepercayaan wajib pajak kepada institusi perpajakan yang kuat, kredibel, akuntabel, dan penataan ulang terhadap manajemen institusi perpajakan,” ujar dia.

Sehingga, meningkatkan pemasukan APBN dari sektor pajak yang bisa diarahkan untuk belanja peningkatan investasi di bidang pendidikan sebesar 20%, penguatan program perlindungan sosial melalui perluasan JKN & PKH, menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur untuk pemerataan pembangunan, meningkatkan transfer ke daerah & dana desa, memperkuat reformasi birokrasi dengan mempermudah pelayanan publik & investasi, dan mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi serta menjaga stabilitas pertahanan & keamanan.

Pemerintah juga harus bisa memanajemen utang untuk mencapai masyarakat maju dan makmur. Sehingga, terciptanya pembangunan di berbagai bidang yang lebih baik lagi terutama kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan perlindungan sosial.

“Saya berpesan untuk mahasiswa FEB UI, yaitu jadilah warga negara yang baik dan bertanggung jawab dengan membayar pajak, integritas merupakan hal paling utama saat Anda memasuki pasar kerja, dan Anda merupakan bagian dari aset dan potensi paling berharga untuk negeri ini,” tutup Sri Mulyani dalam kuliah umumnya. (Des)